Kepolisian Resort Seram Bagian Barat dinilai tidak maksimal dalam mengungkap pembobolan Brankas DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp. 547 juta rupiah, sejak Juli 2010. Seharusnya, Polres SBB mampu mengungkap aktor dibalik raibnya uang rakyat tersebut, yang kini konon telah dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPRD SBB.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Husen Latif kepada koran ini, mengaku kecewa atas penanganan kasus tersebut yang dilakukan aparat Polres SBB sejak 2010 hingga 2014 namun belum tuntas.
“Kami menduga, Polres SBB sengaja menutupi kasus tersebut pasca pemeriksaan terhadap anggota DPRD SBB sehingga dikhawatirkan akan dipetieskan,” kecamnya.
Dijelaskan, seharusnya Polres SBB jeli dalam melakukan pemeriksaan sehingga kasus pembobolan brankas DPRD atas raibnya uang ratusan juta rupiah tersebut tidak mandek atau hilang begitu saja, apalagi persoalan ini telah diketahui seluruh masyarakat SBB.
Untuk tidak menimbulkan image buruk di masyarakat atas kinerja Polres SBB, maka ia meminta, Kapolres SBB, AKBP Syahbuddin Nasution lebih serius menindaklanjutinya, dan harus mampu meng ungkap kasus tersebut sehingga tak lagi ada polemik serta kecurigaan di masyarakat.
“Kami sebagai putra daerah meminta Polres SBB segera menuntaskan kasus pembobolan brangkas DPRD SBB ratusan juta rupiah tersebut, sebab persoalan ini sudah empat tahun ditangani namun seakan tidak ada tindak lanjutnya. Padahal Reskrim Polres SBB telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik itu PNS di lingkup DPRD dan menetapkan mantan bendahara sebagai tersangka, namun sampai saat ini kami tidak mendengar kasus tersebut ditingkatkan proses hukumnya,” desaknya.
Mandeknya pengusutan kasus pembobolan Brangkas DPRD selama empat tahun, ungkapnya, diduga karena para anggota DPRD sementara masih berkuasa, namun pasca Pileg 9 April 2014 mereka tidak terpilih lagi, maka kami mendesak Kapolres SBB lebih giat lagi mengusut kasus ini.
Latif mengancam, apabila hal ini tidak dilakukan, maka dirinya akan mengadukan persoalan ini kepada
Kapolda Maluku untuk menindak tegas pelaku pembobolan brankas tersebut. Makanya, Polres SBB harus jeli melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa anggota DPRD SBB yang diduga terlibat atas hilangnya uang tersebut, sesuai hasil pemeriksaan terhadap mantan bendahara itu.
“Alibi mantan bendahara saat itu bahwa telah terjadi simpan pinjam antara anggota DPRD dan staf anggota DPRD sangat tidak masuk akal, ini memerlukan kejelian dan ketelitian dari aparat penyidik Polres SBB, karena kami menyinsalir ada kongkalikong antara pemangku kepentingan di Kabupaten SBB,” tuturnya.
Dikatakan, saatnya Kapolres SBB mengungkap ulang kasus ini, karena sudah berganti hingga tiga orang Kapolres SBB namun tidak mampu mengungkap kasus ini, maka Kapolres SBB harus mampu menunjukkan kinerjanya sebagai salah satu penyidik yang lolos dalam seleksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebabnya, kata dia, Polres SBB terkesan menutupi dan tidak berani mengungkap kasus tersebut, sebab terbukti hingga saat ini pun tidak terungkap serta tidak berani melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD SBB yang juga menikmati uang tersebut.
“Jika tidak dituntaskan atau sengaja ditutupi, maka kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran dan hal ini akan di teruskan ke Kapolda Maluku untuk ditindak lanjuti,” ancamnya.(Udy)