Hukum dan Kriminal

Polres Tual Bekuk Penjual Kupon Togel

62
×

Polres Tual Bekuk Penjual Kupon Togel

Sebarkan artikel ini

Barang Bukti Judi Togel Tual
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku

Tual, Dharapos.com – Jajaran Polres Tual berhasil membekuk pelaku
penjualan kupon togel.

Pelaku tertangkap tangan Selasa (8/12/2020) sekitar pukul
13.30 Wit pada salah satu kawasan di Kota Tual berdasarkan Surat Perintah Kasat
Reskrim Polres Tual No : Sprin /764/XII/HUK 6.6/2020, tanggal 3 Desember 2020.

Tim Buser dibawah pimpinan Bripka M. Rettob berhasil
menangkap pelaku penjual kupon haram tersebut tanpa ada perlawanan.

Barang bukti yang turut disita dalam aksi tangkap tangan
tersebut antara lain, 3 lembar bola jatuh, 5 lembar kode judi togel, uang
kertas sebesar Rp1.040.000 dengan rincian Rp100.000 sebanyak 6 lembar, Rp
50.000 (5 lembar), Rp 20.000 (4 lembar), Rp 10.000 (9 lembar), Rp 5000 (3
lembar), Rp 2000 (2 lembar) dan Rp 1000 sebanyak 1 lembar.

Selain itu, 4 buah buku kupon putih yang sudah terpakai.

Selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *