Hukum dan Kriminal

Polres Tual Musnahkan 8,9 Ton Miras Sopi

10
×

Polres Tual Musnahkan 8,9 Ton Miras Sopi

Sebarkan artikel ini

Polres Tual Musnahkan Miras 8%252C9%252C ton
Polres Tual melaksanakan pemusnahan miras jenis sopi sebanyak 8,9 ton

Tual, Dharapos.com – Kepolisian Resort (Polres) Tual, Senin
(21/12/2020) melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak
8,9 ton.

Barang bukti minuman lokal tersebut merupakan hasil sitaan
sepanjang 2020.

Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH memimpin langsung
proses pemusnahan barang bukti bersama Dandim 1503 Tual Letkol Inf. Mario C.
Noya, Ketua DPRD Maluku Tenggara, Wakil Ketua DPRD Kota Tual dan para tokoh
Agama yang ada di kedua wilayah.

“Pemusnahan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah
Polres Maluku Tenggara, dan hingga kini menjadi Polres Tual. Ini merupakan
kasus sopi atau sedianya miras oplosan yang ada di wilayah hukum Polda Maluku,
yang luar biasa dikendalikan,” akui Kapolres.

Polres juga menyebutkan, dari hasil operasi yang dilakukan
oleh jajaranya, total keseluruhan barang bukti 8,9 Ton.

“Jumlah itu (8,9 Ton, red) merupakan total dari keseluruhan
barang yang disita sepanjang 2020 ini, dan kalau dikonversi, nilai ekonomisnya
bisa mencapai miliaran rupiah. Tetapi kita disini tidak membicarakan hal itu,
tetapi bagaimana berbicara terkait kerawanan yang timbul, akibat dari
mengkonsumsi miras itu,” bebernya.

Kapolres juga menambahkan, bahwa jika dilakukan evaluasi ke
belakang, yaitu di 2019, bahkan setiap tahunnya, terdapat  kasus-kasus kriminalitas konvensional yang
sangat menonjol seperti pembunuhan, penganiyayaan, pemerkosaan, kemudian perkelahian,
dan penyerangan barang orang, dan lain-lain, meningkat signifikan akibat dari
mengkonsumsi miras.

Bersama Dandim 1503, dirinya telah berkomitmen untuk terus
melakukan upaya-upaya untuk bisa memberantas peredaran dari miras lokal jenis sopi
ini.

“Kemaren, saya lapor Kapolda untuk penyitaan 2,8 ton itu,
yang ada di atas Kapal Perintis, tepatnya dipelabuahan Yos Sudarso Tual, dan
itu adalah yang terbesar, serta Pak Kapolda memberikan apresiasi kepada kami
Polres Tual,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, dari pemusnahan 8,9 ton itu, ada yang
bertuan, dan ada yang tidak.`

”Yang tidak bertuan tetap kami musnahkan, dan yang bertuan
akan kami proses, termasuk 2,8 ton terakhir yang disita dari KM. Inti Mulia,
baik itu pemilik barang, maupun yang turut membantu untuk mendistribusikanya,” tegasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *