Papua, Dharapos.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Papua, karena tidak berhasil mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Otsus Plus menjadi Undang- Undang Pemerintahan di Tanah Papua.
![]() |
Lukas Enembe |
Dalam keterangan persnya, Gubernur mengatakan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Yusuf Kalla lebih mengedepankan dilaksanakannya dialog antara Papua-Jakarta.
“Dengan demikian saya mau sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua. Bahwa kita tidak berhasil mendorong rancangan ini menjadi satu Undang-undang. Dalam pengertian sesungguhnya tahun 2015 ini kita harapkan sudah bisa ditetapkan. Tetapi Pemerintah masih mau mengkaji dan lebih mau mengedepankan dialog,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan kemarin siang Jumat (13/2) di ruang VIP Bandara Sentani-Kabupaten Jayapura.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Yusuf Kalla menginginkan masalah penyelesaian Papua lewat dialog.
“Konsep dialog, saya sendiri belum memahami. Karena bagi kami Pemerintah Provinsi Papua yang bagus adalah konsep Otsus Plus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Gubernur didampingi Ketua DPRP Yunus Wonda, Ketua MRP Timotius Murib dan Sekretaris Daerah Papua TEA Hery Dosinaen serta Kepala Bappeda Papua Muh Musa’ad.
Lanjutnya, jika berbicara soal dialog maka dalam kerangka berpikir orang Papua akan berbeda.
Gubernur Papua mengingatkan agar pusat jangan coba-coba berbicara dialog. Karena bagi orang Papua bisa menerjemahkannya secara lain.
Sebelumnya menurut dia, Jokowi sudah memanggil para tokoh-tokoh Papua. Untuk itu saat ini sedang dihandle oleh Sekretaris Negara dalam melaksanakan dialog, formulanya seperti apa.
“Bagi saya, kita berjuang versi kita, itu adalah baik dalam kerangka NKRI. Kalau sudah masuk konsep dialog. Saya sudah harus berhenti bicara dan menyerahkan kepada rakyat Papua melalui MRP dan saya tidak akan melanjutkan apa yang namanya Otsus Plus. Karena bagi kita perjuangan yang panjang itu sudah habis. Sekarang kita serahkan kepada MRP. Karena pengertian dialog itu harus diterjemahkan oleh MRP yang merupakan wakil rakyat yang representatifnya ada di lembaga ini,” jelasnya panjang lebar.
Saking kecewanya dengan tidak dijadikan RUU Otsus Plus, Gubernur menegaskan apabila Pempus memanggilnya untuk membahas Otsus Plus, sebagai orang nomor satu di Papua yang nota bene sebagai Gubernur, dirinya tidak akan datang.
“Karena saya sudah buang energi selama satu tahun lebih. Saya sudah tutup pintu untuk Otsus Plus dibahas,” tegasnya.
Nantinya MRP akan memfasilitasi konsep dialog seperti apa bersama dengan Pempus seperti yang ditawarkan oleh Presiden Jokowi. Sebab MRP lahir dari UU dan keinginan rakyat Papua diwadahi dalam lembaga ini.
Namun Gubernur kembali menjelaskan perjuangan Otsus Plus ini bukanlah mentok. Akan tetapi untuk tahun ini tidak masuk dalam skala Prolegnas prioritas 2015, tetapi bisa saja tahun 2016.
“Kita tidak akan lanjutkan. Percuma berjuang selama satu tahun lebih untuk apa,” tutupnya
(Piet)