as

PAPUA

Puluhan Masyarakat Adat Kayu Pulau Datangi DPR Papua

29
×

Puluhan Masyarakat Adat Kayu Pulau Datangi DPR Papua

Sebarkan artikel ini
Ferd Chay
Fred Chay

Jayapura, Dharapos.com 
Puluhan masyarakat Adat kampong Kayu Pulau mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua  ((DPRP) guna membahas apa yang menjadi hak dari masyarakat adat terkait hak ulayat.

Kedatangan masyarakat adat ini diantaranya tokoh Adat, Haji Youwe bersama sejumlah rekannya langsung diterima ketua Komisi I DPR Papua Elvis tabuni.

“Kedatangan kami ini agar DPRP dapat melihat hal-hal pokok yang selama ini menjadi pergumulan kami yaitu tentang wilayah laut yang merupakan hak ulayat kami dimana banyak kapal yang masuk ke Jayapura dan berlabuh di depan kami sebagai pemilik hak ulayat,” ungkap Haji Youwe.

Diakuinya, karena tak mendapatkan apa-apa dari hasil berlabuhnya kapal di wilayah laut kampung Kayo Pulau sehingga pihaknya mendesak DPR-P diharapkan dapat mendengar dan mengkaji hal ini.

“Keyakinan warga bahwa laut ini merupakan hak ulayat kami yang digunakan namun  kami  tidak mendapat apa-apa” kata Haji Youwe.

Dikatakan, dari hasil pertemuan Komisi I DPRP sendiri sangat meresponi aspirasi pihaknya dan berjanji akan menindaklanjuti  sesuai dengan rencana kerja dimana DPRP akan  turun lapangan untuk lakukan peninjauan ke lokasi.

Di kesempatan yang sama, selaku Ondoafi  suku Youwe, Kampung Kayu Pulau, Fery Youwe juga mengatakan, kedatangannya untuk membicarakan rencana relokasi masyarakat yang berada di Pulau kosong dan pihak adat sendiri telah menyediakan lokasi bagi masyarakat Buton yang ada di Pulau kosong.

Dan pihak adat sendiri akan melakukan koordinasi dengan masyarakat Buton yang ada di Pulau Kosong.

“Untuk Lokasi, kami masyarakat Kayo Pulau sudah siapkan dan sekarang tinggal bagaimana Pemerintah melihat hal itu,” kata Fery.

Dijelaskan, yang menjadi alasan masyarakat adat  untuk merelokasi masyarakat yang ada di Pulau Kosong, karena rencananya ke depan, pulau tersebut akan dijadikan sebagai tempat wisata yang karena berada di dalam teluk Homboldbay.

“Masyarakat Kayo Pulau mengharapkan agar  keluhan ini dapat ditindaklanjuti,” jelas Fery.
Sementara itu, kepala  suku Chay Kampung Kayu Pulau, Fred Chay menegaskan, masyarakat  adat  hanya meminta DPRP terkait digunakannya hak ulayat suku Chay oleh Pemerintah untuk membangun kantor DPRP pada tahun 80-an, namun hingga kini tidak ada realisasinya.

Menurutnya, hal tersebut sudah dibicarakan oleh orang tua mereka untuk penyelesaian tanah adat yang digunakan bagi pembangunan Kantor DPRP.

“Hal ini sudah dibicarakan pihak adat dengan DPRP namun hingga saat ini tidak ada realisasinya,” ujarnya

Olehnya itu, selaku pemilik hak ulayat, pihaknya akan serius sekaligus juga  meminta keseriusan DPRP dalam memperhatikan apa yang menjadi hak dari pemilik tanah ulayat.

“Kita harapkan ada penyelesaian yang dilakukan oleh pihak DPRP. Sekarang kita hanya menunggu, apakah mereka menghargai hak kita atau tidak” cetusnya Chay.

(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *