![]() |
| Wabup MTB, Agustinus Utuwaly memberikan Surat Remisi kepada dua orang perwakilan Narapidana |
Saumlaki, Dharapos.com
Sebanyak 54 Narapidana (Napi) binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat resmi mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI ke 72.
“Secara total ada 116 orang warga tahanan dan warga binaan, dimana 54 orang diantaranya memperoleh remisi. Dari total itu, ada 2 orang Narapidana yang memperoleh remisi bebas bersyarat,” terang Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andre Teken usai upacara peringatan HUT RI ke 72 di lingkup Kantor Rutan Saumlaki, Kamis (17/8)
Dirincikan, 52 orang penerima remisi umum tersebut didasarkan pada SK Menteri Hukum dan HAM nomor : W.28.476.PK.01.02 tahun 2017.
Sedangkan 2 orang yang menerima pembebasan bersyarat berdasarkan SK MenkumHAM nomor: W28-456-PK.01.05.06-tahun 2017 masing-masing: Yultis Loilali alias otis (39) dan Yosep Atajalim/Ngilawan alias Oce (39).
“Remisi ini diberikan kepada narapidana yang selama ini berkelakuan baik dan aktif mengikuti program-program rutan Saumlaki,” sambung Andre.
Ditambahkan pula bahwa total penghuni Rutan Saumlaki terdiri dari 70 persen narapidana dengan kasus perzinaan, sementara 30 persen diantaranya kasus narkoba dan kasus kriminal lainnya.
Upacara memperingati HUT RI ke-72 di Rutan Saumlaki serta pemberian remisi kepada narapidana itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Agustinus Utuwaly sekaligus membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Dalam sambutannya Menkumham menegaskan bahwa pemberian remisi terhadap narapidana dan anak tersebut bukan semata-mata merupakan suatu hak yang diperoleh dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar segera bebas.
Namun, pemberian remisi tersebut merupakan suatu bentuk tanggung jawab dengan terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan.
Menkumham juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, agar tetap menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik.
Upacara tersebut dihadiri pula oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tamu undangan lainnya.
(dp-18)













