Foto bersama FATWA seusai giat diskusi |
Sebanyak 300 peserta yang hadir terdiri dari unsur Ormas, LSM, tokoh perempuan dan pemuda, mahasiswa, pimpinan partai politik, wartawan, akademisi, guru, para kepala desa, tokoh agama dan pimpinan OPD setempat.
”Melalui diskusi via telpon seluler, kami semua sepakat mensintesakan berbagai isu yang selama ini dimunculkan di media internet, facebook, Whattsap Group yang sering bernada positif dan negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Paulus Laratmase, Direktur LSM Santa Lusia.
Laratmase menjelaskan bahwa diskusi publik ini dilakukan sebagai bukti keseriusan partisipasi LSM Santa Lusia dan PWI KKT yang beranggotakan putra-putri Tanimbar dalam mewujudkan mimpi untuk berpartisipasi memberikan sumbangsih melalui meramu isu dan menggagas program.
Melalui sintesa diskusi publik tersebut diharapkan dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi baik untuk penyelenggaraan pemerintahan di KKT, memaksimalkan fungsi kontrol wartawan dan fungsi kontrol berbagai pemangku kepentingan serta antisipasi berbagai kepentingan sebelum beroperasinya Blok Masela, salah satu perusahaan Migas di Maluku yang bakal berpangkalan di wilayah Tanimbar.
“Meramu Isu” adalah bagaimana gagasan diskusi publik ini, mampu memilah isu-isu yang bersifat subjektif dan ojektif yang dimunculkan di media cetak dan elektronik terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Melalui WA Group, Facebook, internet, media informasi online bahkan cetak, berbagai persoalan dikupas tuntas tanpa arah yang jelas. Saling menjatuhkan lebih banyak dari pada bagaimana memberi solusi bagi kemajuan daerah kita,” bebernya.
Mantan jurnalis senior ini mengajak semua pihak di negeri julukan “Duan-Lolat” itu untuk mengesampingkan ego sektoral dan bisa duduk bersama dalam mendiskusikan berbagai persoalan menuju “Tanempar ni Ngafele” atau kebaikan Tanimbar di masa mendatang.
Lolonlun menilai, hampir semua isu negatif yang didapatkan di media cetak dan elektronik seakan-akan hanya seorang Bupati dan jajarannya yang dipersalahkan, sedangkan mereka sama sekali lupa bahwa DPRD adalah “Supra Struktur Politik” yang memiliki tata hubungan kekuasan yang dipandang sebagai pembagian kekuasaan secara horizontal-fungsional dan menjadi mesin politik resmi negara di daerah berdasarkan UU Otonomi Daerah.
Kelompok wartawan baik cetak dan elektronik di KKT selama ini memantau bagaimana kelompok penekan (pressure group) lebih banyak menyuarakan konsep-konsep negatif Pemda di media untuk dikonsumsi publik.
“Kita butuh langkah-langkah transformatif untuk mendorong tercapainya tujuan pembangunan nasional di daerah. Untuk mewujudkan itu maka saya kira hanya dengan membangkitkan tradisi dialog, kita akan bertemu dalam satu konsep untuk mengawal perubahan,” cetusnya.
Lolonlun berjanji akan mendorong pelaksanaan program diskusi publik ini sebagai program tahunan PWI di KKT.
Bupati Petrus Fatlolon dikesempatan itu memaparkan berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan selama dua tahun terakhir, dengan mengacu pada visi: “Mewujudkan masyarakat Tanimbar yang cerdas, sehat, berwibawa dan mandiri” dan atau Mencapai Kecerdasan melalui pembentukan karakater pribadi yang sehat, bernilai jujur, religius, santun, tidak korupsi, sebagai pekerja keras yang berwibawa untuk melayani rakyat MTB dengan hati menggapai kemandirian.
Sejumlah program yang telah diimplementasikan seperti dibidang pemberdayaan yakni Pemkab telah memaksimalkan kemampuan anggaran hingga mendorong adanya peningkatannya ke desa secara signifikan.
Kemudian, peningkatan anggaran pendidikan melebihi target 12 persen, penyediaan tenaga guru dan kesehatan, memperbaiki sistem pelayanan kependudukan, memaksimalkan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, renovasi sejumlah sarana pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan ASN.
Termasuk berhasil memperjuangkan perubahan nama kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta berbagai upaya untuk melestarikan budaya Tanimbar, perbaikan sistem pelayanan perizinan dan sejumlah hal lain.
“Kerja-kerja ini belum cukup, karena kita masih akan terus kerja sebagaimana yang telah ditargetkan,” katanya.
Selama diskusi publik, Bupati dan wakilnya Agustinus Utuwaly serta Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat terlihat pro aktif dalam mendengar setiap kritikan dan masukan dari peserta diskusi serta terus menjawab setiap persoalan yang dihenduskan dalam kegiatan itu.
(dp-47)