Ambon, Dharapos.com – Difasilitasi Kementerian Dalam Negeri
RI, Biro Pemerintahan Setda Maluku
menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah Pusat (PGWPP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022.
Rakor berlangsung di Manise Hotel, Ambon, Selasa
(25/10/2022).
Pelaksaan Rakor PGWPP bertujuan untuk terjalinnya koordinasi dan sinergitas
yang lebih intensif antar perangkat daerah yang mempunyai tugas fungsi
bersesuaian dan/atau melaksanakan peran ganda sebagai perangkat Gubernur
sebagai wakil pemerintah pusat.
Kemudian, terselenggaranya kegiatan Dekonsentrasi Gubernur
sebagai wakil pemerintah pusat secara optimal dari sisi anggaran maupun kinerja
dan terselenggaranya 46 tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah
pusat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Bina
Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA
yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E.
Huwae.
Hadir sebagai pemateri, Sekretaris Dirjen Bina Administrasi
Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA, dan Analis
Kebijakan Ahli Madya Fasilitasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat/Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama/Dirjen Bina
Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Siti Khadijah Koedubun. SSTP, M. Si.
Gubernur dalam sabutannya yang disampaikan Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae berharap
rakor PGWPP dapat memberikan kontribusi gagasan dan inovasi dalam rangka
memaksimalkan implementasi tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah
pusat (pempus) di Maluku.
Dikatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur
sebagai Wakil Pemerintah Pusat adalah perpanjangan tangan dari pusat. Tugas dan
wewenangnya, bahkan telah diatur dalam UU No. 23 tahun 2014.
Untuk itu, peserta
rakor yang terdiri dari unsur Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DPM-PTSP, Biro
Hukum, Biro Administrasi Pembangunan
& PBJ, Biro Organisasi, Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Maluku
dan bidang pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Maluku, diingatkan agar memanfaatkan
forum tersebut, untuk membangun koordinasi intensif antara pemerintah pusat,
perangkat gubernur dan daerah di kabupaten/kota sebagai lokus dan mitra kerja.
Dengan begitu, cita-cita membangun Maluku yang lebih produktif dan bersaing
dapat lebih real dikerjakan.
“Selaku pimpinan daerah, kami berharap pelaksanaan
rakor ini akan menginspirasi kita semua dalam memberikan kontribusi gagasan dan
inovasi, untuk memaksimalkan implementasi tugas dan fungsi Gubernur selaku
wakil pemerintah pusat di Maluku,” kata Gubernur.
Ia menjelaskan, tugas-tugas Gubernur sebagai wakil
pemerintah pusat belum dapat terfasilitasi secara paripurna, sebagaimana
tertera dalam Permendagri 12 tahun 2021. Namun setidaknya, pemerintah pusat
terus menunjukkan “Political Will” melalui penyediaan alokasi dana
dekonsentrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, sehingga
secara bertahap implementasi GWPP dapat terakomodir.
“Realitas implementasi tugas Gubernur di lapangan pada
setiap daerah menghadapi tantangan dan masalah cukup variatif. Namun di Maluku
dan hampir tujuh provinsi daerah kepulauan lain di Indonesia mengalami problem
yang hampir sama. Kondisi ini menyebabkan pemerintah dan masyarakat Maluku
mesti berhadapan tantangan pembangunan yang cukup besar, khususnya soal rentan
kendali yang diakibatkan terbatasnya aksesibilitas dan konektivitas antar
wilayah,” jelas Gubernur.
Di Maluku, sambung Gubernur, distribusi dan mobilitas
penduduk, sumber daya alam maupun
manusia masih terbatas. Hal ini memberi pengaruh terhadap tingkat pertumbuhan
ekonomi, kesejahteraan maupun indikator kinerja pembangunan lainnya, sehingga sudah
semestinya, daerah kepulauan membutuhkan perhatian pemerintah pusat, untuk
membangun daerah.
“Apapun adanya, upaya pemerintah dan didukung
masyarakat akan terus dilakukan. Sama halnya dengan pembangunan infrastruktur
jalan tol di Pulau Jawa Sumatera dan Kalimantan, maka kami harap pemerintah
pusat juga memberi atensi yang lebih guna menjawab kondisi alam Maluku yang
kepulauan,” ungkapnya.
Terkait penyelenggaraan rakor, Gubernur menyampaikan ucapan
terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Dalam Negeri beserta tim, yang
telah bersedia meluangkan waktu untuk menghadiri dan menjadi narasumber dalam
kegiatan ini.
“Dalam catatan kami, sejumlah perangkat daerah yang
telah terfasilitasi dengan alokasi pembiayaan GWPP dalam Tahun 2022 antara lain
Bappeda, inspektorat, Dinas PM-PTSP, Biro Pemerintahan/Hukum/Administrasi
Pembangunan, sambil berharap di tahun 2023 nanti, BPKAD, Badan Kesbangpol
maupun Perbatasan juga dapat terealisasi anggaran GWPP-nya,” tandas
Gubernur.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dirjen Bina Administrasi
Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA, memberikan
penekanan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan
Dekonsentrasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, maksimal rampung di
bulan Oktober dengan mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan sebagai acuan
kegiatan Dekonsentrasi GWPP, lalu menyampaikan laporan yang berkualitas dan
tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Optimalkan capaian realisasi dan kinerja sesuai output
dan outcome yang telah ditetapkan. Lakukan sinkronisasi dengan penyelenggaraan
urusan pemerintah daerah dan menjamin terlaksananya kegiatan Dekonsentrasi
secara efektif. Bangun koordinasi intensif dengan sekretariat pembinaan GWPP
dan hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan dapat dikonsultasikan kepada Biro
Pemerintahan sebagai Sekretariat Perangkat Gubernur di daerah dan Ditjen
Adwil,” kata Gunawan.
Usai pembukaan rakor, dilanjutkan dengan penyerahan plakat
dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Semuel E. Huwae kepada Kementerian Dalam Negeri yang
diterima
Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian
Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA.
(dp-53)