Daerah

Rekomendasikan Provinsi Kepulauan MBD, Masyarakat Apresiasi Dukungan Gubernur

15
×

Rekomendasikan Provinsi Kepulauan MBD, Masyarakat Apresiasi Dukungan Gubernur

Sebarkan artikel ini
PETA MALUKU BeSAR
Peta Maluku

Kisar, Dharapos.com
Warga masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengapresiasi Gubernur Maluku Ir Said Assagaff atas dukungan rekomendasi dukungan terhadap wacana pemekaran Provinsi baru di negeri berjuluk “Negeri Seribu Pulau” tersebut.

Kepada Dhara Pos, salah satu tokoh muda setempat pun menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Kepulauan MBD menjadi salah satu keputusan penting bagi keberlangsungan hidup  masyarakat di kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste dan Australia ini.

“Apresiasi patut diberikan kepada Gubernur Said Assagaff karena beliau mengutamakan kepentingan masyarakat MBD yang hingga saat ini belum maksimal terlayani sehingga satu-satunya jalan yaitu pemekaran,”  cetus sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, baru-baru ini.

Olehnya itu, dia meminta pihak-pihak yang telah dipercayakan sebagai tim untuk memperjuangkan maksud tersebut agar segera mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan persyaratan yang diperlukan.

“Saya kira siapa pun yang nantinya dipercayakan masyarakat, harus dapat memenuhi harapan seluruh masyarakat MBD,” tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku  Ir. Said Assagaff dalam kunjungannya ke Kabupaten MBD belum lama ini mengungkapkan jika dirinya telah mengeluarkan rekomendasi terkait usulan calon provinsi perbatasan Kepulauan MBD yang baru dideklarasikan di Tiakur, pada 11 Oktober lalu.

Menurutnya, hal ini dinilai sangat penting karena dengan adanya pemekaran wilayah maka rakyat akan semakin maju dan sejahtera.

Lebih jauh, jelas Assagaff, pada saat Kemerdekaan RI hanya terdapat 8 Provinsi sebagai cikal bakal dimulainya negara ini yang salah satunya adalah Jong Selebes (Provinsi Sulawesi, red). Dan saat ini, Sulawesi yang sudah dimekarkan menjadi 6 Provinsi akan bertambah lagi satu menjadi 7 provinsi yakni Provinsi Sulawesi Timur.

“Lalu kenapa kita di Maluku harus takut melepaskan?” tanya mantan Sekda Maluku ini.

Karena itu, selaku orang nomor satu di provinsi “Seribu Pulau” ini, Assagaff berjanji akan memekarkan Provinsi Maluku demi kesejateraan rakyat.

“Karena inilah tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara. Makanya di masa pemerintahan ini, akan saya lepaskan asalkan rakyat sejahtera,” tegasnya.

Assagaff menegaskan pula, jika pemimpin yang tidak mengikhlaskan pemekaran suatu daerah adalah pertanda pemimpin yang rakus dan haus akan kekuasaan serta jabatan.

“Jangan kita berpikir yang aneh-aneh sebab kalau rakyat sejahtera maka pastinya kita merasa tenang dan nyaman. Soal kesiapan SDA dan SDM, jangan  kuatir karena MBD sudah siap dengan 4 sampai 5 blok minyak terbesarnya,” cetusnya.

Bahkan Assagaff berani memastikan jika orang berduit sudah mulai melirik daerah ini. Sebabnya, ke depan nanti uang ratusan trilyunan rupiah akan beredar di daerah ini, dan ini sudah mulai di lirik oleh pihak-pihak asing yang berduit

Oleh karena itu, dirinya akan melepaskan daerah-daerah yang ingin mengurus kesejahteraannya sendiri, karena ada beberapa daerah di Maluku yang ingin dimekarkan menjadi provinsi seperti Seram dan Maluku Tenggara Raya (MTR).

“Dan untuk itu saya akan dukung penuh, yang penting semua itu demi kesejahteraan rakyat karena itulah tujuan dari bangsa ini,” tukasnya.

Perlu diketahui, Gubernur dan DPRD Maluku juga telah dua kali menandatangani rekomendasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan (KKT) dan tinggal menunggu realisasinya.

Saat mengunjungi kawasan Hiba calon ibukota KKT, Assagaff mengaku kagum dengan lokasi tersebut.

Dirinya meminta agar dalam mendesain Master Plan dan tata ruang calon ibukota KKT di Kisar maka tidak harus lagi merubah bentuk lokasi bahkan turut menyarankan agar mendatangkan ahli planologi dari ITB dalam pembuatan atau penyusunan master plan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Ir. Melkias Frans di sela-sela acara pengukuhan Gubernur sebagai pimpinan adat Pulau Kisar mengatakan, dalam waktu dekat ini akan di keluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai penjabaran atas UU Pemerintah Daerah No.23 Tahun 2014 sehingga KKT akan sah menjadi daerah persiapan.    

Selaku Ketua Komisi, dirinya juga mendorong Gubernur Maluku agar ikut memperjuangkan Pulau Kisar sebagai Ibukota KKT.

“Masyarakat juga dihimbau tak terprovokasi dengan isu-isu sesat yang ingin menghancurkan solidaritas orang KKT,” tukasnya.


(dp-17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *