Dobo, Dharapos.com – Proses penyelesaian konflik yang melibatkan dua desa masing-masing Kalar-Kalar dan Salarem di Kabupaten Kepulauan Aru kini memasuki tahapan penting menuju perdamaian total.
Setelah melalui berbagai upaya dan tahapan, termasuk menghadapi sejumlah kendala, proses rekonsiliasi antara kedua belah pihak saat ini terus berjalan dengan melibatkan Pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, dan tokoh agama.
Pada Kamis (2/7/2026), tahapan rekonsiliasi menuju puncak perdamaian dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Aru.
Proses ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengakhiri konflik dan memulihkan hubungan antar pihak yang sebelumnya berselisih.
Upaya rekonsiliasi tersebut berangkat dari kesadaran kedua belah pihak terhadap dampak konflik yang tidak hanya dirasakan oleh mereka sendiri, tetapi juga oleh masyarakat luas. Kesediaan dan inisiatif tulus dari kedua pihak untuk berdamai dinilai sebagai langkah positif yang patut diapresiasi.
Meski demikian, keterlibatan Pemerintah daerah dan aparat kepolisian tetap menjadi faktor penting dalam proses tersebut.
“Jadi kehadiran pemerintah dan aparat disini berfungsi sebagai mediator dan fasilitator guna memastikan niat baik kedua belah pihak dapat diwujudkan dalam bentuk rekonsiliasi dan perdamaian yang menyeluruh,” ungkap Bupati Timotius Kaidel kepada Dharapos.com, Kamis (2/7/2026).
Dalam menjalankan fungsi mediasi dan fasilitasi, Pemda tetap mengedepankan mekanisme adat sebagai bagian utama dari proses penyelesaian. Peran jabu-jabu dan pela dari kedua belah pihak menjadi unsur utama dalam prosesi rekonsiliasi adat, dengan dukungan penuh dari para pemuka adat rumpun Ursia serta tokoh agama.
“Pemerintah berharap proses menuju rekonsiliasi dan perdamaian total ini dapat segera tercapai demi kepentingan kedua belah pihak dan seluruh Masyarakat,” harapnya.
Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau untuk turut mendukung proses perdamaian dengan menjaga situasi tetap kondusif.
Pemerintah juga mengharapkan agar berbagai informasi maupun opini yang beredar, khususnya melalui media sosial, tidak menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu proses perdamaian yang tengah diupayakan bersama.
Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting agar tujuan bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi dan perdamaian dapat tercapai secara utuh dan berkelanjutan.
(dp-31)













