![]() |
Peta Kabupaten Maluku Tenggara |
Ohoidertawun, Dharapos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menghimbau masyarakat di wilayah itu agar bijaksana dan kritis.
Khususnya dalam menyikapi berbagai informasi program pembangunan yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehubungan dengan kesimpangsiuran informasi yang berkembang dalam masyarakat terkait terlaksana atau tidaknya pembangunan Jalan Trans Kei Besar di tahun 2020.
Melansir siaran pers Humas Pemda Malra yang diterima Dhara Pos, Staf Ahli Bidang Kamasyarakatan dan SDM, John N. Hukubun atas nama Bupati M. Thaher Hanubun menjelaskan beberapa hal penting mengenai pembangunan jalan Trans Pulau Kei Besar.
1. Pembangunan jalan Trans Pulau Kei Besar menjadi Proyek Prioritas Strategis RPJMN tahun 2020-2024, berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
2. APBN Tahun 2020 telah disahkan lebih dahulu pada tahun 2019. Sehubungan dengan itu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian dan lembaga untuk melakukan penyesuaian anggaran, sesuai dengan target dan indikasi pendanaan yang ada di dalam RPJMN 2020-2024. Artinya, akan ada pemutakhiran terhadap RKP tahun 2020 yang tentunya sesuai dengan aturan pelaksanaan proyek prioritas dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, sumber pendanaan serta keputusan kabinet nasional
3. Atas dasar point 1 dan 2, saat ini sedang dilakukan inventarisasi data dukung pelaksanaan pembangunan jalan Trans pada 18 pulau Tertinggal, Terluar dan Terdepan, termasuk Pulau Kei Besar sebagai Pulau Kecil Terluar. Nantinya, pembangunan jalan Trans Pulau Kei Besar akan dilaksanakan melalui Satker Balai Jalan dan Jembatan serta Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara. Untuk itu, Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara tengah menyiapkan data teknis yang akan disampaikan kepada Kementerian.
4. Target pembangunan Jalan Trans Kei Besar, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 adalah 101,6 Km. Pengerjaan dimulai tahun ini, dengan sumber pendanaan APBN melalui Satker Balai Jalan dan Jembatan, serta DAK Penugasan T.A 2020, oleh Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara.
5. Kabupaten Maluku Tenggara telah masuk dalam prioritas pembangunan nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar dan Perpres 33 Tahun 20 15 tentang Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku, di mana 4 Kecamatan di Pulau Kei Besar masuk dalam Lokasi Prioritas kawasan perbatasan negara untuk penanganan tahun 2020 sampai 2024.
Apabila ada informasi yang belum jelas, Pemda selalu tiap untuk melayani masyarakat terkait informasi program pembangunan di Maluku Tenggara melalui Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah atau perangkat daerah terkait.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah daerah dalam memperjuangkan pembangunan Jalan Trans Kei Besar,” demikian Hukubun dalam pernyataan rilisnya,.
Semoga harapan dan impian masyarakat untuk pembangunan khususnya di Kei Besar, segera terwujud dan berjalan lancar.
“Mari bersama-sama kita jaga keharmonisan sosial, stabilitas politik, keamanan dan ketenteraman untuk kelancaran pembangunan Maluku Tenggara,” pungkasnya.
(dp-52)