Ambon, Dharapos.com – Agus Ririmasse
yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Ambon menyatakan diri siap
bertarung di Pilkada setempat pada 27 November mendatang.
Hal ini dibuktikan dengan
melakukan pengembalian berkas formulir pendaftaran Calon Wali Kota di kantor
Partai persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ambon, Rabu (15/5/2024).
Kedatangan dirinya disambut oleh
ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah PPP Kota Ambon Andi Rahman.
Seusai mendaftar, Agus
berterimakasih kepada partai berlambang Ka’bah itu yang telah menerima formulir
pendaftaran yang dikembalikannya .
Mantan Kadisdukcapil Kota Kupang
itu berharap dukungan dari PPP guna bersama membangun kota ini serta kesejahteraan masyarakatnya.
“Prinsipnya sebagai kepala daerah,
sudah tentu apabila diusung oleh partai maka menjadi kewajiban saya untuk
bersama-sama PPP membangun partai dan
membangun kesejahteraan umat,” tandasnya.
Agus berharap proses yang diawali
dari DPC hingga DPP dapat berjalan dengan dengan baik dan lancar.
“Prinsip saya menjaga hubungan baik, silahturahmi
dengan PPP Kota Ambon,” terangnya.
Pada kesempatan itu Agus juga
berujar, jika memimpin kota ini maka kantor DPC PPP akan memiliki kantor
sendiri.
Sementara Ketua Tim Penjaringan Balon
Kada PPP, Andi Rahman menyampaikan, Agus Ririmasse merupakan orang kedua yang
mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Ambon .
Ia juga menilai, kedatangan Agus
dengan menggunakan kopiah merupakan suatu penghargaan buat partai dan merupakan
catatan yang penting.
“Ini merupakan komitmen Pa
Agus terhadap PPP dengan mendaftarkan di PPP sebagai kendaraan politik pada
kontestasi Pilkada November nanti,” tandasnya.
Andi menuturkan sejak 2001 hingga
tahun 2017 ,PPP merupakan partai yang teruji. Hal ini terbukti dengan
menghantarkan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota sebanyak tiga kali.
“Ini menandakan masyarakat Kota
Ambon memberikan kepercayaan kepada PPP untuk menentukan pemimpin di kota
ini,” bebernya.
Lanjutnya, DPC PPP Kota Ambon
pada Pilkada November mendatang mengerjakan kekuatan dan potensi yang dimiliki
untuk memenangkan event politik ini.
Tim Penjaringan Balon Kada kota
Ambon PPP, berkerja sesuai Peraturan Organisasi (PO) Nomor 13 Tahun 2024
terkait Pemilihan Kepala Daerah, dimana ada tahapan seleksi administrasi dan
seleksi potensi.
Untuk seleksi yang dilakukan di
DPP yakni, pemaparan visi-misi serta uji kelayakan dalam bentuk wawancara dan
survei elektabilitas.
“Kami akan menyampaikan kepada
DPP, saran, masukan maupun pertimbangan-pertimbangan
strategis sebagai bahan pertimbangan DPP untuk penetapan dan pemberian
rekomendasi Bacalon wali dan wakil walikota,” tukasnya.
DPC PPP Kota Ambon melakukan
penjaringan sesuai mekanisme dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua
calon .
(dp-19)