Peristiwa pengrusakkan rumah dan penjarahan harta benda telah terjadi Kota Tual. Kali ini menimpa rumah milik Poli Rahantoknam di wilayah Petak 20 Belakang Aspol Lama, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Rabu (5/3), sekitar pukul 11.30 Wit.
![]() |
Rumah Poli Rahantoknam |
Bukan hanya merusak rumah saja, bahkan para pelaku juga menggasak harta benda milik korban diantaranya berbagai perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp 21 juta.
“Saya sangat sesalkan kejadian perusakkan rumah saya karena saya merasa tidak ada masalah dengan siapa-siapa,” sesal Rahantoknam, saat dikonfirmasi Dhara Pos, Rabu (5/3), terkait musibah yang baru dialaminya.
Terkait kejadian tersebut, dirinya sudah melaporkan kepada Polres Malra agar secepat mungkin mengusut masalah tersebut sampai tuntas sehingga tidak menimbulkan kekecewaan pada pihak korban.
Rahantoknam yang juga pensiunan PNS merasa heran karena pada saat kejadian pengrusakan rumahnya, dirinya bersama keluarga sedang tidak berada ditempat.
“Saat saya di rumah, para pelaku tidak datang, malah mereka datang melakukan pengrusakan dan mencuri uang sejumlah Rp 21 juta dan sejumlah perhiasan saat saya dan keluarga tidak ada,” herannya.
Rahatoknam sangat kecewa dengan musibah yang baru dialami, sehingga dirinya meminta kepada Kapolres Malra, AKBP, Laurens Recky Iroth, SIK dan jajarannya agar tidak berdiam diri, tetapi bertindak cepat untuk menangani masalah tersebut.
“Karena ini sudah masuk ranah Pidana, sebab selain merusak mereka juga mencuri,” tegasnya.
Rahantoknam menduga penyebab masalah ini karena beredarnya isu ancaman dari dirinya terhadap salah satu keluarga yang tidak dirincikan namanya.
“Itu semua bohong karena isu atau info tersebut yang sengaja dibuat untuk mengacaukan,” bantahnya.
Dia juga menghimbau kepada pihak yang berwajib agar tidak membiarkan berbagai bentuk kejahatan yang terus merajalela di negeri ini, karena akan kembali menimbulkan berbagai gejolak di di dalam masyarakat.
“Masalah perusakan rumah, saya tidak akan berdiam sampai kapan pun. Dan, saya akan terus mengawal penanganan masalah ini,” kata Rahantoknam sembari menegaskan, kalau memang dirinya bersalah, silahkan lapor kepada pihak yang berwajib dan proses secara hukum.
“Jangan main hakim sendiri, karena kita juga bisa lakukan hal yang sama tetapi semua itu tidak akan membawa keuntungan apa-apa. Negara ini negara hukum dan rumah itu benda mati, tapi kenapa dirusak, inikan ada permainan kotor,” kecamnya.
Olehnya itu, Rahantoknam kembali mengingatkan kepada Kapolres dan jajarannya agar tidak berdiam atau cuek, karena dirinya akan melaporkan masalah tersebut sampai ke Mabes Polri. “Karena sepertinya di kota ini sudah merangkul kejahatan (preman) agar bisa menciptakan berbagai tindakan perampokan, dan kerusakan.(TL-01)