as

Hukum dan Kriminal

Rumah Tinggalnya Dirusak, Rahantoknam Minta Polres Malra Usut Tuntas

37
×

Rumah Tinggalnya Dirusak, Rahantoknam Minta Polres Malra Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Langgur, 
Peristiwa pengrusakkan rumah dan penjarahan harta benda telah terjadi Kota Tual. Kali ini menimpa rumah milik Poli Rahantoknam di wilayah Petak 20 Belakang  Aspol Lama, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Rabu (5/3), sekitar pukul 11.30 Wit.

Rumah poli Rahatoknam
Rumah Poli Rahantoknam

Bukan hanya merusak rumah saja, bahkan para pelaku juga menggasak harta benda milik korban diantaranya berbagai perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp 21 juta.
“Saya sangat sesalkan kejadian perusakkan rumah saya karena saya merasa tidak ada masalah dengan siapa-siapa,” sesal Rahantoknam, saat dikonfirmasi Dhara Pos, Rabu (5/3), terkait musibah yang baru dialaminya.
Terkait kejadian tersebut, dirinya sudah melaporkan kepada Polres Malra  agar secepat mungkin  mengusut masalah tersebut sampai tuntas sehingga tidak menimbulkan kekecewaan pada pihak korban.
Rahantoknam yang juga pensiunan PNS merasa heran karena pada saat kejadian pengrusakan rumahnya, dirinya bersama keluarga sedang tidak berada ditempat.
“Saat saya di rumah, para pelaku tidak datang, malah mereka datang melakukan pengrusakan dan mencuri uang sejumlah Rp 21 juta dan sejumlah perhiasan saat saya dan keluarga tidak ada,” herannya.
Rahatoknam sangat kecewa dengan musibah yang baru dialami,  sehingga dirinya meminta kepada Kapolres  Malra, AKBP, Laurens Recky Iroth, SIK  dan jajarannya agar tidak  berdiam diri, tetapi bertindak cepat untuk menangani masalah tersebut.
“Karena ini sudah masuk ranah Pidana, sebab selain merusak mereka juga mencuri,” tegasnya.
Rahantoknam menduga penyebab masalah ini karena beredarnya isu ancaman dari dirinya terhadap  salah satu keluarga yang tidak dirincikan namanya.
“Itu semua bohong karena isu atau info tersebut yang sengaja dibuat untuk mengacaukan,” bantahnya.
Dia juga menghimbau kepada  pihak yang berwajib agar tidak  membiarkan berbagai bentuk kejahatan yang terus merajalela di negeri ini, karena  akan kembali menimbulkan berbagai gejolak di di dalam masyarakat.
“Masalah perusakan rumah, saya tidak akan berdiam sampai kapan pun.  Dan, saya akan terus mengawal penanganan masalah ini,” kata Rahantoknam sembari menegaskan, kalau memang dirinya bersalah, silahkan lapor kepada pihak yang berwajib dan proses secara hukum.
“Jangan main hakim sendiri,  karena kita juga bisa lakukan hal yang sama tetapi semua itu tidak akan membawa keuntungan apa-apa. Negara ini negara hukum dan rumah itu benda mati, tapi  kenapa dirusak, inikan ada permainan kotor,” kecamnya.
Olehnya itu, Rahantoknam kembali mengingatkan kepada  Kapolres dan jajarannya agar tidak berdiam atau cuek,  karena dirinya akan melaporkan masalah tersebut sampai  ke Mabes Polri. “Karena sepertinya di kota ini sudah merangkul kejahatan (preman) agar bisa menciptakan berbagai tindakan perampokan, dan kerusakan.(TL-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *