Utama

Rumatora Bantah Tudingan TP Pelaku Penembakan

38
×

Rumatora Bantah Tudingan TP Pelaku Penembakan

Sebarkan artikel ini
Tawuran di Malra2
Ratusan aparat sementara berjaga-jaga
mengantisipasi terjadinya bentrok
susulan, beberapa hari lalu

Langgur, Dharapos.com 
Tudingan yang dialamatkan kepada salah satu oknum anggota Polres Maluku Tenggara, TP yang diduga sebagai pelaku penembakan pada insiden bentrok beberapa hari lalu langsung mendapat tanggapan.

Kepada Dhara Pos, Selasa (1/12), salah satu tokoh Adat Maluku Tenggara, Antonius Rumatora membantah tudingan tersebut.

”Sungguh sangat disesalkan kalau ada yang menuding saudara TP sebagai pelaku penembakan. Yang bersangkutan saat itu posisinya dimana sampai bisa dituduh sebagai pelakunya. Kan petugas di lapangan bukan TP saja tapi banyak polisi yang saat itu bertugas,” bantahnya.

Rumatora meminta semua pihak untuk menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Polda Maluku yang ditugas untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada bentrok pemuda Pemda dan Faeir, beberapa hari lalu.

“Yang jelas kita harus menantikan hasil pemeriksaan dari Tim Polda Maluku, baru bisa dipastikan siapa pelaku penembakan. Jadi saya menghimbau kepada masyatakat kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, jangan kita pakai sistem tuduh-menuduh karena yang namanya kebusukan pasti akan tercium juga baunya,” himbaunya.

Karena itu, Rumatora kembali mengingatkan semua pihak untuk tidak membuat tudingan tanpa dasar bukti yang jelas terkait siapa pelaku penembakan pada insiden kemarin.

“Belum ada penjelasan resmi, dan belum ada bukti yang kuat, itu cuma dugaan saja. Persoalan inikan masih dalam tahap  penyelidikan, jadi  mari kita sama-sama nantikan hasilnya anggota polisi siapa yang  melakukan penembakan,” ujarnya.

Pihak  keluarga pun, diakui Rumatora, tidak terima baik atas tudingan yang dinilai telah mencemarkan nama baik saudara mereka.

“Kita tidak usah melebar atas isu atau info terkait siapa oknum anggota Polres yang melakukan penembakan, tunggu hasil penyelidikan dari tim Polda Maluku dulu, baru kita bisa teriak kesana-kemari. Bila perlu kita tuntut langsung dipecat, karena telah merusak citra institusi Kepolisian RI,” cetusnya.

Terkait persoalan ini, ia juga meminta pihak keamanan baik TNI maupun POLRI, untuk mengambil langkah antisipasi guna melakukan penertiban peredaran minuman keras (miras) di setiap kompleks, kebiasaan mengonsumsi miras diemper-emper jalan, dan juga di perempatan jalan apalagi di atas pukul 22.00 WIT.

“Itu harus dibubarkan, karena sudah sering terjadi keributan yang dipicu akibat miras,” desak Rumatora.

Pada kesempatan yang sama, Rumatora juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Malra agar sudah waktunya memikirkan keberadaan beberapa sekolah yang lokasinya diketahui berdempetan.

Karena dengan letaknya yang seperti itu, telah menjadi salah satu cela yang sering kali memicu terjadinya aksi tawuran antar sekolah.

“Sudah waktunya dipikirkan untuk dipindahkan, agar ke depan tidak perlu terjadi lagi insiden seperti yang baru saja kita alami bersama,” tandasnya.


(dp-20)

Respon (4)

  1. ada klasifikasi dan proses seseorang disebutkan sebagai tokoh adat. jadi harap sumber maupun media jangan sembarangan memakai nama tokoh adat, harap di perhatikan. TERIMA KASIH..

  2. saksi mata sampe 3 orang skali.. masii kurang lae khaa..?
    kalo kurang tambah bt par ampa jua.. bt jua ada di tempat kejadian.. weeeii.. media tao apa talalu.. tony itu dia binatang sudah mooo..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *