Ambon, Dharapos.com – Permasalahan yang terjadi dalam internal SD Negeri 90 Ambon antara dewan guru dan Kepala Sekolah, yang kini ramai dimuat media massa, diharapkan dapat selesai dengan tuntas.
Harapan akan tuntasnya persoalan ini, tak terlepas dari dorongan Komisi II DPRD Kota Ambon, yang mana telah memanggil semua pihak baik itu pihak sekolah, maupun Dinas Pendidikan untuk duduk bersama dalam rapat dengar pendapat, Senin (10/3/2025).
Dalam rapat dimaksud, Komisi telah mendengar secara langsung penjelasan dari semua pihak baik itu Guru, Kepala Sekolah, bahkan Kepala Dinas.
Berdasarkan penjelasan inilah, mayoritas anggota Komisi II menyimpulkan bahwasannya Kepala Dinas harus mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan, karena sangat kelihatan tidak ada keselarasan antara Guru dan Kepala Sekolah.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Criients Aldi Sarimanella mengatakan, permasalahan yang terjadi antar guru dan kepala sekolah dapat dituntaskan dengan manajemen konflik yang baik.
“Saya rasa permasalahan yang terjadi dalam satuan pendidikan adalah hal yang wajar dan alamiah. Akan tetapi, jika berlarut-larut bahkan saling membuka privasi ke publik itu sudah tidak baik lagi,” kata Aldi.
Dikatakan, permasalahan antara kepala sekolah dan guru di SD N 90 ini dapat berdampak buruk bagi para siswa.
Untuk itu, hubungan yang harmonis antara kepala sekolah dan guru penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang produktif.
“Dalam mencapai tujuan pendidikan, harus ada
komunikasi yang efektif antara Kepala Sekolah dan Guru. Keduanya harus membangun hubungan yang harmonis dan memperkuat kolaborasi,” tuturnya.
Dengan demikian, Aleg asal PDI-Perjuangan ini berharap, masalah tersebut dapat terselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bahkan mencoreng dunia pendidikan di Kota Ambon.
“Kami dari Komisi tetap mendorong agar masalah ini terselesaikan. Entah nanti keputusan Dinas seperti apa yang penting bisa mengambil langkah tegas yang tepat sasaran,” pungkasnya. (dp-53)