![]() |
Operasi penertiban oleh Satpol PP MTB terhadap lapak penjual sayur serta kios jualan sembako dan pakaian dilokasi Pasar Lama Saumlaki serta Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan |
Saumlaki, Dharapos.com
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat kembali melakukan penertiban.
Kali ini, operasi penertiban terhadap lapak penjual sayur serta kios jualan sembako dan pakaian mengambil lokasi di Pasar Lama Saumlaki serta Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Operasi dipimpin Kasie Ops. Dinas Satpol PP setempat, Daniel Samponu dengan melibatkan puluhan personel dengan menyasar lapak jualan sayur, kios jualan sembako dan pakaian di lokasi Pasar Lama Saumlaki.
Personel Satpol PP membongkar paksa lapak jualan sayur khususnya yang sudah memakai bahu Jalan serta atas parit/selokan.
Tindakan ini dilakukan karena para penjual sayur tersebut sudah dihimbau agar tidak menempatkan lapaknya di bahu jalan dan di atas parit/selokan.
“Bahkan pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja MTB sudah pernah memindahkan lapak-lapak tersebut karena di anggap sangat mengganggu pengguna jalan, tapi para penjual sama sekali tidak menghiraukan teguran sehingga harus di bongkar paksa,” beber salah satu personel Satpol PP di sela-sela penertiban,Rabu (31/1/2018).
Kemudian, tim juga merapikan barang jualan sembako dan pakaian yang sudah berada di luar Kios/Tempat Jualan.
“Tindakan ini dilakukan agar ada ruang gerak buat para pejalan kaki yang berbelanja di lokasi ini,” lanjutnya.
Kemudian, kios jualan sembako yang berada di bekas lokasi penjualan petasan atau kembang api yang berada di Pasar Omele, Desa Sifnana juga turut dibongkar.
Tindakan ini dilakukan karena pada lokasi tersebut sama sekali tidak di perbolekan untuk melakukan aktivitas jual/beli.
“Memang saat menyongsong Hari Raya Natal 25 Desember 2017 dan Tahun Baru 1 Januari 2018 mereka di izinkan sementara waktu untuk penjual petasan/kembang api menjual barang dagangannya dengan catatan setelah itu dibongkar, tapi ternyata dipakai jualan lagi oleh penjual sembako,” tukasnya.
(dp-18)