![]() |
Sejumlah pelajar SMP berhasil ditertibkan jajaran Satpol PP MTB |
Saumlaki, Dharapos.com
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dalam pekan ini melakukan operasi penertiban terhadap disiplin ASN dan para siswa termasuk penertiban usaha-usaha “liar” di Pasar Saumlaki.
Dalam rilisnya kepada Dhara Pos, Kepala Dinas Satpol PP stempat, Cornelis Belay menyebutkan bahwa operasi tersebut dilakukan sejak Senin (22/1/2018) dengan menerjunkan anggota unit Samapta 10 orang, 5 orang anggota unit PMK dan 2 orang dari unit Intel.
Tim operasi berhasil meringkus 39 pelajar SMP dan SMA/SMK di Kota Saumlaki dengan rincian SMA Negeri 1 Tanimbar Selatan sebanyak 25 orang, SMK Negeri 1 Tanimbar Selatan 14 orang serta 3 orang yang berasal dari SMP Negeri 1 Tanimbar Selatan.
Para pelajar tersebut terjaring saat berada di luar sekolah meskipun jam pelajaran sedang berlangsung tanpa ada surat izin dari pihak sekolah dan tanpa alasan yang bisa di pertanggungjawabkan.
“Adapun tindakan yang diberikan adalah mereka di bawa ke Kantor Dinas SatPol PP untuk diberikan pembinaan dan hukuman ringan berupa push pp buat para pelajar laki-laki agar memberikan efek jera, kemudian para pelajar tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya, dan kemudian diantar kembali ke sekolah masing-masing,” urainya.
![]() |
Puluhan pelajar SMA dan SMK saat menjalani hukuman sebagai pembinaan dari Satpol PP MTB |
Selain operasi yang di fokuskan kepada para pelajar, anggota Satpol PP juga menertibkan tenda-tenda pedagang yang pemasangannya sudah masuk ke bahu jalan di beberapa lokasi.
Pada hari Jumat (26/1) pihaknya kembali menggelar operasi di wilayah desa Olilit Barat, Kelurahan Saumlaki dan Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan dengan tujuan penertiban pelajar serta penertiban terhadap pedagang yang melanggar Peraturan daerah.
Pihaknya melakukan pembongkaran paksa terhadap sebuah kandang ayam yang berada di dalam lokasi pasar ikan Saumlaki karena pemiliknya tidak menghiraukan peringatan Satpol PP sebelumnya untuk tidak membangun kandang ayam di wilayah itu.
“Keberadaan kandang ayam di dalam lokasi pasar ikan itu sangat mengganggu kenyamanan para penjual dan pembeli dengan bau yang menyengat serta penempatan bangunan kandang ayam tersebut tidak pada tempat yang semestinya. Kandang ayam itu berada di tengah-tengah rumah makan dan lapak jualan ikan,” bebernya.
Sebelum kandang ayam tersebut di bongkar, ayam-ayam yang berada di dalam kandang itu diamankan oleh pemilik kandang dan semua bahan yang dipakai untuk membangun kandang berupa balok dan belahan bambu dimusnahkan agar tidak dipakai lagi.
![]() |
Proses pembongkaran kandang ayam di tengah-tengah lokasi pasar ikan Saumlaki |
Di hari yang sama, Satpol PP juga berhasil menertibkan sejumlah pelajar yang berkeliaran di jalan
saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Para pelajar yang terjaring dalam operasi kebanyakan berada di dalam lokasi lapangan upacara Mandriak, Desa Sifnana, di Pasar Omele, di terminal Omele serta di dalam kos-kosan yang berada di sekitar pasar Omele.
Dalam pemeriksaan tas buku dan hand phone para pelajar, ditemukan alat tajam berupa garpu makan yang sudah dimodifikasi ala alat perang dari salah seorang siswa SMK Negeri 1 Tanimbar Selatan.
Sebagaimana tugasnya untuk menegakkan Perda, Cornelis memastikan akan terus menggelar operasi penertiban terhadap pelanggaran Perda seperti penertiban pelajar dan ASN yang berada diluar kantor saat jam kerja tanpa izin pimpinan.
Kemudian, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), penertiban kandang ternak yang di bangun tidak sesuai tempat dan aturan, penertiban pemakaian bahu jalan tanpa izin, penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB, serta penertiban Surat Izin Usaha dan semua pelanggaran terhadap Perda.
(dp-18)