Politik dan Pemerintahan

Sekda Maluku : Pembebasan Lahan Pelabuhan Terintegrasi Ditarget Tuntas Mei 2021

94
×

Sekda Maluku : Pembebasan Lahan Pelabuhan Terintegrasi Ditarget Tuntas Mei 2021

Sebarkan artikel ini

Sekda Mal KS Pelabuhan Terintegrasi
Giat rapat awal tim di aula Kantor BPN Maluku, Senin (8/2/2021)

Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku
menargetkan masalah pembebasan lahan lokasi pembangunan pelabuhan terintegrasi
(Ambon New Port) yang merupakan bagian dari rencana penetapan sebagai Lumbung
Ikan Nasional (LIN) di perbatasan Desa Wai dan Liang Kecamatan Salahatu,
Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tuntas Mei 2021 mendatang.

Untuk mempercepat proses pembangunan, maka telah diterbitkan
Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat
Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan
Terintegrasi Berskala Internasional di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng,
yang di ketuai Sekda Maluku Kasrul Selang.

“Target kita untuk masalah pembebasan lahan sudah harus
tuntas di bulan Mei 2021, untuk mengejar target konstruksi yang  mana direncanakan pemerintah pusat  sudah bisa dilaksanakan di tahun depan,”
ungkap Sekda pada Rapat Awal Tim, Senin (8/2/2021) di aula Kantor Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Maluku.

Sekda menjelaskan, data yang diperoleh, kurang lebih ada
sektar 150 rumah yang berada di pinggir pantai, yang harus direlokasi.

“Saya kira tidak terlalu banyak yang tinggal di wilayah
ini, sehingga pembebasannya juga dalam artian tidak terlalu banyak mengorbankan
banyak orang,” ujarnya.

Meskipun membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama dalam
menuntaskan masalah pembebasan lahan, pihaknya kata Sekda tetap mengedepankan
prosedur yang berlaku terkait hak-hak masyarakat setempat.

“Sudah banyak contoh, misalnya di beberapa daerah
bahkan di katong (kita) pung (punya) daerah, kalau salah memanage, salah
mengelo, setelah pensiun, orang datang tanya-tanya, jaksa panggil untuk jalani
pemeriksaan. Jadi memang harus ikuti prosedur yang harus dilewati dalam
pembebsan lahan ini,” kata Sekda.

Untuk itu, Sekda berharap adanya dukungan masyarakat Maluku
khususnya Desa Wai dan Liang agar proses pembangunan pelabuahn terpadu ini
dapat berjalan lancar.

  Saya kira
upaya pemerintah pusat dengan membangun pelabuhan terpadu sebagai bagian dari
Maluku sebagai LIN harus kita dukung, karena kedepan akan menyerap tenaga kerja
dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat khususnya di Wai dan Liang,”
tandasnya.

Sebagaimana diketahui, tim yang telah terbentuk mempunyai
tugas sebagai berikut, melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan kepada
masyarakat, melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, melaksanakan
konsultasi publik rencana pembangunan, menyiapkan penetapan lokasi pembangunan,
mengumumkan penetapan lokasi pembangunan dan melaksanakan tugas lain yang
terkait persiapan pengadaan yang ditugaskan oleh Gubernur Maluku.

Hadir dalam Rapat tersebut, Kakanwil BPN Toto Sutantono,
Kadis Perikanan Abdul Haris, Kadis Kehutanan Sadli  Ie, Kadis Lingkungan Hidup Roy Siauta, Karo
Hukum Setda Maluku Syarifa AlyIdrus, Asisten I Setda Kabupaten Maluku
Tengah Wem Istia, Karo Pemerintahan Setda Malteng, Camat Salahutu, Pj Desa
Liang dan Wai.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *