![]() |
Foto bersama seusai pertemuan dengan Wakil Ketua DPD RI Bidang I Letjen TNI. Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono |
Dobo, Dharapos.com – Wakil Ketua DPD RI Bidang I Letjen TNI.
Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono menggelar pertemuan dengan perwakilan
masyarakat Desa Marfenfen, Kecamatan Aru Selatan, Selasa (30/8/2022).
Pertemuan yang digelar di Gedung lantai II Kantor Bupati
Kepulauan Aru, Selasa (30/8/2022) pukul
15.10 WIT ini dihadiri Danlanal Aru
Letkol Laut (P) R. Heru Cahyono, Pasi Intel Lanal Aru Kapten Laut ( P ) Daulat
Magasi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru Joel Gaite, Kepala Seksi
Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Mirsa Sopacua, Kepala Seksi Penetapan
Hak dan Pendaftaran Hak Valentino Soumokil serta perwakilan masyarakat adat Desa Marfenfen masing-masing Tomas
Botmir, Hein Botmir, Yusten Botmir, Panus Helnia dan Robert Tildjuir.
Dalam pertemuan itu, Senator Nono menyampaikan akan mengawal
proses kasus sengketa lahan Lanudal di Desa Marfenfen sambil menunggu hasil
akhir dari putusan Kasasi di Mahkamah Agung RI.
“Terima kasih kepada semua pihak yang ada dalam proses
permasalahan ini, karena sudah membantu memberikan informasi sebagai masukan
yang akan kita sampaikan ke pusat,” ujarnya.
Kata Senator Nono, masalah sengketa lahan Lanudal di
Desa Marfenfen melalui hasil kordinasi
dengan Ibu Mercy Barends bahwa masalah tersebut sudah sampai di meja Kantor
Staf Presiden RI.
“Prosesnya akan saya kawal sambil menunggu hasil akhir dari putusan Kasasi
di Mahkamah Agung RI,” janjinya.
Sementara Robert Tildjuir selaku perwakilan masyarakat Desa
Marfenfen dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, lahan seluas 689 hektar yang
saat ini dikuasai TNI AL untuk pembangunan Lapangan Terbang TNI AL merupakan
bagian dari Desa Marfenfen dengan desa
sekitar.
“Nah, setelah terjadi klaim dari pihak TNI-AL
selanjutnya kami mengikuti sidang terbuka di lapangan, apa yang diklaim kami
melihat bahwa akan membatasi mata pencarian kami sebagai petani. Untuk itu kami
memohon semoga Wakil Ketua DPD RI dapat membantu kami agar dalam penyelesaian
kasus ini karena di atas lahan tersebut ada aktivitas kami selaku bagian dari
masyarakat Indonesia yang mempunyai hak untuk hidup,” pintanya.
(dp-31/Nus)