as

Berita Pilihan RedaksiUtama

Siahaya Apresiasi Pelaksanaan Sidang Jemaat GPM Kota Tual

35
×

Siahaya Apresiasi Pelaksanaan Sidang Jemaat GPM Kota Tual

Sebarkan artikel ini
Ketua Klasis Pulau2 Kei Kec
Pendeta  A. P. Siahaya, STh.

Tual, Dharapos.com
Persidangan jemaat  Gereja Protestan Maluku (GPM), Kota Tual ke 35 yang diikuti 15 sektor dan 35 unit pelayanan dengan total peserta sebanyak 213 orang telah berakhir pekan kemarin.

Pelaksanaan persidangan yang berlangsung Minggu (8/2) di Gereja Sion tersebut, mendapat apresiasi dari  Ketua Klasis  Pulau-pulau Kei Kecil, Pendeta  A. P. Siahaya, STh. 

“Aspresiasi  yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada seluruh warga jemaat dan juga Penjabat Walikota Tual,  serta para tamu undangan yang mana telah turut hadir dalam proses persidangan Jemaat  yang ke 35 ini,” ungkapnya.

Dikatakan, pelaksanaan persidangan tersebut bertujuan untuk  mengevaluasi kinerja GPM di tahun 2014  lalu serta menyusun program untuk tahun 2015  sebagai putusan tertinggi  di dalam jemaat. 

Diakui Siahaya, dalam melayani  Jemaat Tuhan  di wilayah  Pemerintahan Kota Tual  secara umum dan teristimewa  warga jemaat GPM Tual selama ini, telah banyak mendapat dukungan dari seluruh jemaat yang  telah turut menopang pelayanan GPM di kota ini. 

“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada bapak, ibu, saudara-saudari peserta persidangan dan juga para pendeta, pimpinan berbagai denominasi, SKPD maupun yang mewakili dan Bapak-bapak anggota DPRD kota Tual, Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, persidangan jemaat  Gereja Protestan Maluku (GPM), Kota Tual ke 35 yang diikuti 15 sektor dan 35 unit pelayanan dengan total peserta sebanyak 213 orang secara resmi dibuka Ketua Klasis Pulau Kei Kecil, Pdt. A. P. Siahaya, STh.

Hadir dalam pembukaan tersebut, Penjabat Walikota Tual, Drs. Semmy Risambessy, sejumlah pimpinan SKPD dan anggota DPRD Kota Tual.

Persidangan tersebut di awali dengan ibadah Minggu  yang di pimpin oleh Pdt. Ny. A. Looarmase, STh,   Dalam ibadah tersebut juga diselingi pembakaran lilin oleh Ketua Majelis GPM Sion,  Pdt. J. J. Tipiali,  STh,  sebagai lilin induk  tanda akta persidangan jemaat GPM Tual.

Dalam sambutannya, Siahaya mengatakan dalam persidangan Jemaat ini  bukan barang baru bagi Jemaat GPM Tual karena setiap tahun harus laksanakan guna mengevaluasi  kinerja dan menyusun   anggaran belanja untuk tahun 2015.

Sementara itu, Risambessy dalam sambutannya  mengatakan gereja memiliki peran yang strategis  dalam penyelenggaraan otonomi  sebab Gereja juga memiliki sumber yang besar  untuk  kepentingan  pembangunan guna  tercapainya kehidupan yang sejahtera.

Harapannya  kepada para Jemaat persidangan Jemaat  Ke 35  di jemaat Sion ini,  agar dapat menghasil kan keputusan yang subtansial terutama dalam melayani  Jemaat Tuhan  di wilayah  Pemerintahan Kota Tual  secara umum dan teristimewa warga jemaat GPM Tual.

Apresiasi juga disampaikan Risambessy kepada seluruh jemaat peserta persidangan GPM Kota Tual dan para tamu undangan yang hadir pada persidangan tersebut.

Sebelum dimulainya persidangan, terlebih dahulu dilakukan penyematan tanda peserta sidang oleh penjabat Walikota Tual. 

(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *