Jakarta, Dharapos.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan konsorsium yang dipimpin oleh ExxonMobil
Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) untuk melakukan kegiatan
eksplorasi di area terbuka Indonesia dengan nilai sekitar Rp630 miliar.
Program eksplorasi
di area terbuka ini merupakan pengalihan dari komitmen kerja pasti Wilayah
Kerja (WK) Gunting dan WK Surumana.
Perjanjian ini
merupakan bagian dari komitmen SKK Migas untuk menarik investasi dan menemukan
cadangan migas baru dalam mendukung capaian produksi 1 juta BOPD (barel minyak
per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) gas pada tahun
2030.
Kepala SKK Migas Dwi
Soetjipto menyambut baik penekenan perjanjian ini.
Dia mengatakan bahwa
kesepakatan ini menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi dari ExxonMobil
Indonesia sebagai salah satu perusahaan migas kelas dunia terhadap potensi
migas Indonesia.
“Dengan pengalaman
ExxonMobil sebagai perusahaan terkemuka di bidang hulu migas, kami yakin
kegiatan eksplorasi ini akan memberikan hasil positif bagi kedua belah pihak
dan berkontribusi pada pengembangan sumber daya migas Indonesia,” kata Dwi
dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Dwi menambahkan
bahwa kegiatan eksplorasi ini akan dilakukan dengan standar keselamatan,
efisiensi, dan tanggung jawab lingkungan yang tinggi. Hal ini penting untuk
memastikan bahwa kegiatan eksplorasi tidak merusak lingkungan dan mengganggu
kehidupan masyarakat sekitarnya. “Adapun beberapa area yang akan dilakukan
eksplorasi adalah Onshore Papua, East Java, Offshore Sumatera, dan lainnya,”
jelasnya.
“Selain itu,
kegiatan ini juga akan turut melibatkan penggunaan teknologi dan teknik yang
canggih untuk mencari sumber cadangan migas baru. Kami juga berharap kegiatan
eksplorasi akan menciptakan lapangan kerja baru dan menghasilkan pertumbuhan
ekonomi, ini akan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat utamanya di
sekitar wilayah operasi,” ujarnya.
Dwi juga meyakini
bahwa kegiatan eksplorasi ini akan berkontribusi pada pertumbuhan dan
pengembangan pengelolaan hulu migas yang berkelanjutan bagi Indonesia.
“Atas nama manajemen
SKK Migas, saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak, konsorsium
ExxonMobil Indonesia dan Petronas, terutama Bapak Menteri ESDM yang telah
memberikan dukungan atas ditandatanganinya perjanjian ini,” tandasnya.
Menteri ESDM Arifin
Tasrif dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya optimis bahwa kegiatan
eksplorasi di wilayah terbuka akan membantu menghasilkan tambahan data migas
yang dapat mendukung persiapan Wilayah Kerja Migas.
“Pemerintah
Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di
dalam negeri, dengan terus melakukan pengembangan dalam sistem pengelolaan hulu
migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan
investasi,” ungkap Arifin.
Dia berharap
penandatanganan kerjasama ini akan mendorong peningkatan investasi serta
membawa dampak positif bagi iklim investasi hulu migas di Indonesia.
Sementara Presiden
ExxonMobil Indonesia, Carole Gall mengapresiasi upaya Pemerintah dalam
meningkatkan kepercayaan investor dan kemudahan berbisnis.
“Kesepakatan ini
merupakan tonggak penting dalam industri hulu migas Indonesia serta menunjukkan
bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik bagi para investor,” katanya.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi
yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas
melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan
Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga
ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik
negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(dp-18)