Ambon, Dharapos.com – Adanya sekolah di Kota Ambon, Provinsi Maluku yang memberlakukan waktu kegiatan belajar – mengajar hanya 5 hari itu merupakan kebijakan pimpinan lembaga pendidikan masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon Ferdinan Tasso mengakui, semuanya disesuaikan dengan hari kerja Pemda setempat.
“Namun sekali lagi, itu dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing,” sambungnya saat dikonfirmasi di Ambon, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Kadis, tidak semua kabupaten/kota di Maluku yang memberlakukan sekolah lima hari.
“Belum semua daerah itu lima hari sekolah dan di kabupaten-kabupaten lain sekolahnya masih enam hari. Jadi ini tinggal disesuaikan saja, tinggal diatur saja sesuai dengan kondisi daerahnya,” imbuhnya.
Kadis mencontohkan, untuk 5 hari sekolah waktu belajarnya sampai dengan sore. Sementara sekolah 6 hari, waktu belajarnya hingga hari Sabtu namun hanya sampai tengah hari.
“Jadi sekolah 6 hari itu juga tidak merupakan kewajiban tetapi kembali kepada sekolah yang mengatur yang waktunya,” tukasnya.
(dp-16)