Daerah

Soal Penundaan Pilkada, AYU Telah Surati DKPP

53
×

Soal Penundaan Pilkada, AYU Telah Surati DKPP

Sebarkan artikel ini

Langgur,

kampanye AYU kebes
Kampanye AYU Di Kei Besar

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tenggara yang sebelumnya ditunda akhirnya dapat digelar pada Senin (17/6)untuk memilih salah satu dari 6 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan memimpin Malra 5 tahun kedepan.
Kendati demikian, tim pemenangan pasangan calon AYU (Andre Rentanubun – Yunus Serang) akan tetap membawa masalah ini sampai ke tingkat pusat. Pasalnya, pasangan nomor urut dua ini merasa telah dirugikan dengan adanya tuduhan melakukan pencoblosan pada malam jelang  Pemilukada digelar.   
Hal ini ditegaskan Hendrik Ohoirat, Sekretaris Tim Pemenangan AYU, kepada Dhara Pos.com, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin pagi (17/6).
“AYU telah bersikap tegas, kami telah menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) di Jakarta untuk kemudian mempersoalkan kenapa KPUD, ketika hanya mendengar isu  bahwa  seakan-akan ada TPS-TPS tertentu sudah dilakukan pencoblosan kemudian mereka membatalkan Pemilukada tanpa dasar hukum yang jelas,” bebernya.
Alasanya, kata Ohoirat, karena didasari atas hasil investigasi yang dilakukan tim yang terdiri dari KPUD Malra, Panwaslu Malra, pihak keamanan ditambah  saksi–saksi dari tiap kandidat.
“Setelah dilakukan investigasi selama 2 hari di 2 titik yaitu di pulau  Kei Kecil dan Kei Besar, ternyata tidak di temukan bukti sebagaimana  informasi bahwa AYU atau PPS telah melakukan pencoblosan  di TPS-TPS tertentu.  Akhirnya, KPUD memutuskan untuk hari ini, Senin (17/6), Pemilukada Malra digelar.
Demikian pula dengan tim investigasi dari provinsi yang terdiri dari KPU Provinsi, Bawaslu, Pangdam dan Kapolda Maluku yang juga telah turun ke Malra yang kemudian juga  memastikan Pemilukada harus segera dilaksanakan.
Investigasi terkait penundaan Pemilukada, tambah Ohoirat, harus dilakukan karena penyebabnya adalah adanya informasi melalui Short Messages Send (SMS) kepada KPUD dan Panwaslu Malra dari Panwas lapangan di 7 TPS di Kei kecil, 1 di Kei Besar  yang mengatakan pasangan AYU sudah  melakukan pencoblosan pada Senin malam (10/6) jelang digelarnya pesta demokrasi tersebut pada Selasa (11/6).
“Padahal malamnya itu di depan Panwas maupun pihak keamanan, kotak suara itu di buka untuk memastikan  bahwa isi kotak suara  itu betul-betul  sesuai atau tidak  untuk peruntukannya dalam arti berita acara, alat pencoblosan  dan segala macam itu,” tambahnya.
Atas dasar  informasi tersebut, ungkap Ohoirat, KPUD secara sepihak memutuskan  untuk menunda pencoblosan lalu membentuk tim investigasi yang kemudian akhirnya memutuskan pesta demokrasi 5 tahunan ini harus dilaksanakan.
Tidak hanya itu saja,lanjut Ohoirat, pihaknya juga akan tetap memproses masalah ini sampai ke KPU Pusat dengan pengertian sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya merasa kurang enak karena dirugikan dalam persoalan ini.
“Kami incumbent sejak 2008, jadi kalau memang kami sudah melakukan pencoblosan awal itu adalah pekerjaan orang bodoh. Seandainya pun dilakukan pencoblosan  sudah tentu besoknya, harus ditanda tangani oleh  PPS, lalu berita acara di tanda tangani oleh  saksi artinya kan konyol,” ujarnya.
Dan tanpa bermaksud menduga siapa-siapa, dirinya menilai bahwa memang  adanya indikasi kuat terkait pihak yang berencana membatalkan dan menggagalkan Pemilukada itu dan itu telah direncanakan secara sistematis.
Begitupun dengan proses buka suara di 8 TPS itu, jelasnya, bukan hanya kotak suara dari kabupaten saja yang dibuka tapi dari provinsi untuk pemilihan  gubernur.
“Pertanyaannya adalah kenapa pencoblosanpemilihan gubernur bisa, sementara  bupati tidak? Dan ini sekali lagi, terindikasi bahwa memang ada yang  secara sistematis berencana menggagalkan Pemilukada,”urai Ohoirat.
Kendati demikian, diakuinya, patut disyukuri karena kemudian KPUD mengambil langkah –langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah ini.
“Dan, sekali lagi atas nama tim AYU( pasangan Andre-Yunus ), saya menyampaikan terima kasih banyak atas sikap KPUD yang secara responsif  kemudian mengambil langkah untuk melakukan investigasi dan memutuskan hari ini digelar Pemillukada  berlangsung,” tandas Ohoirat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Malra.
Olehnya itu, pihaknya mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat Malra untuk tetap menjaga hubungan silahturahmi diantara sesama dan jadikan Pemilukada ini sebagai  sebuah pendidikan politik yang baik bagi masyarakat  yang mana perbedaan pilihan politik itu adalah hal yang wajar.
“Kita orang Kei dari dulu itu hubungan kekerabatan, hubungan silaturahmi sudah terbangun ratusan bahkan ribuan tahun, sedang Pemilukada hanya sesaat. Namun, jangan dijadikan ajang yang akhirnya menimbulkan perpecahan keluarga, perpecahan agama, perpecahan sistem dan segala macamnya,” harap Ohoirat yang menggunakan hak pilihnya di TPS-3 Abean, Ohoiyafawun, Kecamatan Kei Kecil.
Sementara itu, informasi terakhir yang diterima Redaksi Dhara Pos.com, pasangan AYU unggul jauh di sejumlah wilayah di Pulau Kei Besar.(ajr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *