Politik dan Pemerintahan

Soal Perindo Ambon Bakal Di Pimpin Moenandar, Uneputty : Tunjukan SK DPP

37
×

Soal Perindo Ambon Bakal Di Pimpin Moenandar, Uneputty : Tunjukan SK DPP

Sebarkan artikel ini
IMG 20250722 WA0078

Ambon, Dharapos.com – Meski telah mengantongi Surat Keputusan (SK) DPP Perindo yang menunjuk dirinya sebagai Ketua DPD Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar justru ditantang untuk menunjukan SK tersebut ke KPU dan Kesbangpol.

Tantangan ini datang langsung dari Wakil Ketua OKK DPD Perindo Kota Ambon, Hendrik Uneputty yang menilai SK DPP Perindo Nomor: 062/SK/DPP-PARTAI PERINDO/V/2025 yang sudah diterima sejak bulan Mei lalu itu tidak sah bahkan hingga kini belum dilaporkan ke KPU maupun Kesbangpol Kota Ambon.

“SK DPP nomor 062 yang menunjuk Patrick Moenandar sebagai Ketua DPD Perindo Kota Ambon dan La Hamsidi sebagai Sekretaris, adalah tidak sah,” ungkap Hendrik.

Menurutnya, pengurus DPD Perindo Kota Ambon yang sah dan terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di KPU maupun Kesbangpol Kota Ambon, masih pengurus lama yang diketuai oleh Moh. Arsad Namsa sebagai Ketua DPD dan Novel Elminero sebagai sekretaris. Yakni SK DPP Perindo Nomor: 18-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024.

“Jadi munculnya SK 062 yang menunjuk saudara Patrick Moenandar dan La Hamsidi sebagai sekretaris, itu tidak sah. Alhasil, banyak kader Perindo hilang arah. Saya punya buktinya, maka itu saya tantang saudara Patrick Moenandar untuk tunjukan bukti SK DPP itu ke KPU, Kesbangpol dan ke publik, berani tidak,” tegas Hendrik, Senin (21/7/2025).

Dirinya mengaku, ada kejanggalan dalam SK tersebut hingga Patrick Moenandar tidak berani melaporkan ke KPU, maupun Kesbangpol untuk mendapatkan bantuan dana parpol dari pemerintah.

“Kita sudah berkoordinasi dengan KPU, dan KPU menyatakan bahwa yang sah dan terdaftar di SIPOL Pusat maupun Kota Ambon, hanya SK Nomor 18, dibawah kepemimpinan Moh. Arsyad Namsa dan Novel Elminero sebagi sekretaris,” beber Hendrik.

“Ada apa, sehingga dari bulan Mei sampai Juli ini, saudara Patrick tidak berani menunjukkan SK-nya. Bahkan belum juga melantik kepengurusan yang baru sesuai SK itu?,”  imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan berbagai surat yang telah ditandatangani Patrick Moenandar di Sekretariat DPRD Kota. Dimana jika surat tersebut mengatasnamakan DPD Perindo Kota Ambon, maka perlu ditinjau kembali legalitasnya.

“Seluruh dokumen atau surat yang ditandatangani saudara Patrick yang mengatasnamakan DPD Perindo, perlu ditinjau kembali. Karena pengurus DPD Perindo yang sah, masih pengurus lama,” tegasnya.

Akibat polemik ini, tegasnya, para kader Perindo Kota Ambon hilang arah. Dengan demikian, seluruh pengurus maupun kader, bahwa DPD Perindo Kota Ambon yang sah adalah dibawah kepemimpinan Moh. Arsyad Namsa dan Novel Elminero.

“Saya minta ke kader-kader Perindo bahwa SK kepengurusan yang sah, masih SK Nomor 18 yang diketuai oleh Moh. Arsad Namsa dan Novel Elminero selaku sekretaris. Sekali lagi, saya tantang saudara Patrick Moenandar ke KPU bersama-sama untuk tunjukan SK-nya,” pungkasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *