as

Daerah

Telantarkan Perpustakaan SDN 6 Dobo, Muradam Malah Urus Proyek Baru

63
×

Telantarkan Perpustakaan SDN 6 Dobo, Muradam Malah Urus Proyek Baru

Sebarkan artikel ini

Dobo, Dharapos.com
Bangunan perpustakaan milik SD Negeri 6 Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang di kerjakan oleh kontraktor Muradam ternyata sampai saat ini belum bisa di fungsikan.

Sekolah mandek
Ilustrasi pekerjaan bangunan perpustakaan

Pasalnya, bangunan perpustakaan yang menelan dana sebesar  Rp. 153.130.000,-  dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus  Dinas Pendidikan Kepulauan Aru tahun 2011 hingga kini kondisinya masih terbengkalai.

Padahal semestinya, pekerjaan bangunan tersebut sudah selesai dan tidak memusingkan pihak sekolah lagi.

Sang kontraktor yang dipercayakan mengerjakan proyek tersebut ternyata enggan menuntaskannya.

Karena, pihak sekolah sudah  berulang kali melakukan pendekatan dan meminta sang kontraktor tersebut segera menyelesaikan pekerjaannya, yakni pemasangan rabat dan pemasangan listrik. 

Namun anehnya kontraktor ini malah seakan  acuh tak acuh  dan tak mau peduli dengan apa yang di sampaikan  oleh pihak sekolah kepadanya. 

Menanggapi hal ini, Kepala SD Negeri 6 Dobo, Ny. Lakburlawal  kepada Dhara Pos, menyatakan penyesalannya terhadap sikap Muradam yang dinilainya tak punya rasa tanggung jawab bahkan secara terang-terangan menolak menyelesaikan pekerjaannya.

“Dia tidak peduli terhadap dunia pendidikan di Aru  dengan membiarkan bangunan perpustakaan  yang merupakan gedung pengetahuan di sekolah terbengkalai dari tahun 2012 hingga tahun ini,” sesalnya.

Bahkan diakui Ny. Lakburlawal, pihaknya telah melakukan pendekatan- pendekatan dengan sang kontraktor untuk segera menyelesaikan kekurangan-kekurangan  dalam pekerjaan perpustakaan tersebut.

“Muradam mengaku dan berjanji akan  menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu dekat ini. Tapi kenyataannya sampai hari ini janjinya tidak pernah ditepatinya. Istilah orang Dobo, janji tinggal  janji  perlente jalan terus,” bebernya.

Pantauan media ini, bangunan perpustakaan telah selesai namun belum tuntas secara keseluruhan karena ada beberapa bagian yang belum dirampungkan diantaranya instalasi listrik.

Terkait dengan fakta ini, sudah seharusnya pihak penegak hukum turun tangan mengusut tuntas persoalan ini karena sang kontraktor terkesan menganggap remeh berbagai upaya pendekatan yang dilakukan pihak SDN 6 Dobo.

Bahkan, patut diduga sang kontraktor telah menggelapkan dana yang diperuntukkan bagi perpustakaan tersebut.
 
(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *