Utama

Terkait Off Shore atau On Shore, Masyarakat MTB Diminta Tak Berpolemik

25
×

Terkait Off Shore atau On Shore, Masyarakat MTB Diminta Tak Berpolemik

Sebarkan artikel ini
Men ESDM PoD Blok Masela2
Menteri ESDM, Sudirman Said (baju putih tengah)
berpose bersama dengan pejabat MTB
usai rapat terbatas di Saumlaki

Saumlaki, Dharapos.com
Plant of Development (PoD) atau Rencana Pengembangan Lapangan Gas Abadi Bok Masela meskipun belum diputuskan oleh Pemerintah Pusat, namun seiring perkembangan, masyarakat lebih memilih untuk dilakukan secara on shore atau pembangunan kilang di darat, dan bukan pembangunan kilang di laut (Off Shore) dengan metode Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengungkapkan bahwa keputusan Pempus  terkait Planning of Development (PoD) atau rencana pengembangan Blok Masela akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, sehingga dengan begitu penerapan terkait keputusan PoD tersebut sudah bisa dilaksanakan secepatnya.

“Sekarang tahapannya adalah kita sudah mengajukan proposal PoD atau rencana pengembangan dan nanti pada waktunya Pemerintah segera memutuskan, dan sesudah itu 2 atau 3 tahun ke depan mereka melakukan design detail atau studi-studi detail dan apabila tahun 2018 kita sudah bisa putuskan bahwa investasinya akan jalan maka mulai tahun 2019 akan ada pembangunan,” urainya kepada wartawan saat melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat, saat kunjungan ke Saumlaki, Jumat (8/1).

Terkait polemik soal on shore vs off shore, Sudirman menghimbau agar masyarakat sebaiknya tidak terlibat dalam polemik yakni beradu argumen soal on shore atau off shore, melainkan lebih mempersiapkan diri menyambut beroperasinya Blok Masela.

“Soal pembangunan kilang di darat, saya kira tadi Pak Sekda sudah mengatakan hal itu kan, jadi tidak perlu dipolemikan dan apapun keputusannya nanti yang penting bermanfaat bagi masyarakat. Apapun keputusannya nanti, begitu proyeknya berjalan maka bagaimana caranya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” himbaunya.

Menyinggung soal perbedaan pendapat antara Menko Kemaritiman dan Menteri ESDM soal pembangunan kilang di darat maupun di laut, Sudirman menegaskan bahwa apapun perbedaan pendapat tersebut adalah hal yang baik dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Dan intinya, adalah apapun yang diputuskan nanti oleh Pemerintah adalah merupakan keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskan pula bahwa Pemerintah saat ini belum bisa menyampaikan hasil akhir terkait pembangunan di laut ataupun di darat. Yang pasti menurutnya, di pekan depan nanti, akan ada pertemuan bersama lagi untuk membahas proposal PoD yang telah diajukan.

Pekan lalu, koran TEMPO di Jakarta memuat pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Maluku, Nono Sampono, yang mengatakan bahwa masyarakat di Maluku berharap pemerintah membangun kilang gas cair (LNG) di Blok Masela yang terletak di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dilakukan di daratan atau on shore.

Nono mengungkapkan keputusan itu berdasarkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Maluku (Mama) di Ambon, pada akhir November 2015.

Selain itu, ia juga melihat bahwa ini merupakan kesempatan bagi daerah Maluku untuk berkembang, karena masuk dalam kategori wilayah termiskin ketiga di Indonesia.

Alasan tersebut diperkuat dengan asumsi bahwa keuntungan dari pembangunan di darat (On shore) dapat memberikan dampak multiplier efek yang jauh lebih besar di darat dengan berbagai pertimbangan keamanan, pengawasan, ekonomi, dan sosial.

Pertimbangan lainnya adalah Landas Kontinen Blok Masela yang berbatasan dengan Australia, dan bisa di klaim suatu saat nanti, tapi jikalau terkoneksi ke darat, maka hal tersebut tidak membuka peluang ancaman.

Dengan demikian, Nono mengingatkan agar Pemerintah tidak terpaku pada angka keuntungan perbandingan on shore dan LNG terapung (floating LNG). Meski biaya investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan kilang di daratan jauh lebih besar ketimbang di pembangunan di laut.

Perbedaan pendapat yang terus meningkat selama ini turut menyita perhatian pemerintah. Belum lagi ada sebagian kalangan yang berpendapat bahwa jika pembangunan kilang di laut dengan metode FLNG maka sudah tentu berdampak positif bagi masyarakat Maluku.

Opsi Pembangunan Kilang Gas Cair (LNG) terapung di tengah laut (Floating LNG) ternyata turut mendorong upaya Pemerintah, dimana potensi maritim Indonesia, khususnya di wilayah Maluku perlu dikelola dengan baik.

Jika memang pembangunan FLNG dilakukan, maka tentu membuka peluang semakin bertambah suburnya industri perkapalan.

Hal ini justru mendorong terwujudnya Provinsi Maluku sebagai Poros Maritim Indonesia serta mendukung salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni mewujudkan  Indonesia sebagai Poros Maritime Dunia, dimana salah satu pilarnya adalah mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut dalam, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.

Bukan hanya perbedaan asumsi di kalangan masyarakat saja, 2 Menteri di kabinet era Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum lama ini juga turut beradu argumen.

Sebut saja Menteri Koordinator Kemaritiman,Rizal Ramly, dengan Menteri ESDM, Sudirman Said yang berbeda haluan soal pembangunan kilang di laut (off shore) dan pembangunan kilang di darat (on shore).
Ternyata opini publik tersebut saat ini masih dikaji oleh Pempus, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Rapat Terbatas yang digelar oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi, beserta stafnya dengan Pemda Kabupaten MTB di ruang rapat Wakil Bupati MTB, Jumat (8/1), digunakan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan Pemda terkait rencana pengembangan Blok Masela, sebelum Pempus menetapkan POD dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Barat, Mathias Malaka mengatakan, Pemkab MTB saat ini tidak lagi mempermasalahkan pembangunan kilang di darat ataupun kilang di laut, namun selebihnya mendorong percepatan pengembangan lapangan gas abadi Blok Masela untuk ditetapkan oleh Pempus.

“Saya kira Pemerintah Daerah MTB tidak terlalu berkepentingan untuk menetapkan di darat atau di laut, karena pasti para ahli yang akan menentukan. Masukan kami bagi Bapak Menteri dan Kepala SKK Migas bahwa kalaupun pembangunan di laut atau di darat, yang penting bahwa masyarakat di daerah ini memperoleh manfaat. Hal ini yang perlu kami sampaikan sehingga masyarakat di daerah ini nantinya tidak akan menjadi penonton di negerinya sendiri atau di kampung sendiri,” tukasnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *