Ambon, Dharapos.com – Aksi tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan terus meresahkan warga Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sejak awal Januari 2026 hingga pertengahan bulan ini, sejumlah kasus kekerasan terjadi secara berulang dengan korban berbeda. Ironisnya, hingga kini para pelaku belum juga diamankan aparat penegak hukum.
Kasus terbaru terjadi di kawasan Air Putri, Kecamatan Nusaniwe, Kamis malam (15/1/2026). Seorang warga bernama Semi Pattipeilohy menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka robek di bagian tangan saat berusaha menangkis serangan yang diduga dilakukan oleh Noel Gaspers, bersama dua rekannya yang turut mengejar korban.
Peristiwa tersebut kembali memicu keresahan warga, lantaran salah satu pelaku disebut-sebut pernah terlibat dalam kasus penganiayaan sebelumnya. Warga menilai kekerasan yang terjadi bukanlah insiden tunggal, melainkan pola berulang yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang sama.
Sebelumnya, penganiayaan terhadap J terjadi pada 1 Januari 2026, yang diduga dilakukan oleh Rei Han alias Reihan Cs. Selanjutnya, pada 6 Januari 2026, Marva Diaz juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Ervan Toisuta dan Grind Mahakena. Seluruh kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian, korban dan saksi telah diperiksa, serta visum telah dilakukan. Namun hingga kini, belum satu pun pelaku ditahan.
Berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan terhadap Semi Pattipeilohy terjadi sekitar pukul 19.00 WIT. Para pelaku diduga telah mengintai korban dari depan swalayan Planet, kemudian mengikuti pergerakan korban hingga ke depan tempat gorengan.
Saat itu, sekelompok pemuda dari belakang Penginapan B29 sedang duduk dan bersiap menjemput jenazah teman mereka di Pelabuhan Gudang Arang yang tiba dari MBD. Namun kelompok pemuda yang diduga dipimpin Noel Gaspers, Rei Han, dan satu orang lainnya mengikuti mereka. Sebagian pemuda lari masuk ke lorong yang sedang dalam suasana duka, sementara korban berlari sendiri ke arah Penginapan B29.
Di lokasi tersebut, Noel Gaspers yang datang dari seberang jalan berlari ke arah korban dan mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban. Serangan tersebut berhasil ditangkis, namun mengakibatkan luka robek di tangan korban.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum. Laporan resmi baru dibuat di SPKT Polresta Ambon sekitar pukul 22.30 WIT pada malam yang sama.
Warga menilai lambatnya penanganan aparat keamanan membuat para pelaku seolah kebal hukum. Kekerasan yang terus berulang di lokasi yang sama menimbulkan kekhawatiran akan adanya korban susulan jika tidak segera ditindak tegas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nusaniwe AKP Johan W.M. Anakotta menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus kekerasan. Ia memastikan seluruh laporan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Terkait kasus kekerasan bersama dan penganiayaan, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami targetkan minggu depan penetapan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kapolsek, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, proses hukum tidak dapat dilakukan secara serampangan karena harus melalui tahapan penyelidikan yang matang guna menghindari gugatan praperadilan. Meski demikian, ia menegaskan tidak ada pelaku yang dilindungi.
Kapolsek juga mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan, mulai dari kurang kooperatifnya keluarga pelaku hingga minimnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang berkeliaran hingga larut malam, yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Terkait pengamanan wilayah rawan, pihak kepolisian mengaku tengah mengupayakan penempatan personel secara maksimal, termasuk opsi pendirian pos pengamanan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggota.
Sementara itu, masyarakat mendesak aparat kepolisian agar segera bertindak tegas dan transparan demi memulihkan rasa aman serta mencegah terulangnya aksi kekerasan di wilayah Nusaniwe.
(dp-53)













