Saumlaki, Dharapos.com
Dalam rangka menertibkan lingkungan masyarakat dari adanya penyebaran penyakit yang mematikan bagi perkembangan pembangunan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Tanimbar Selatan (Tansel), maka pihak Polsek Tansel dalam kerjasamanya dengan Pemerintah kecamatan setempat melakukan penertiban sejumlah hunian penduduk di kota Saumlaki yang diduga kuat sebagai sarang bisnis prostitusi ilegal.
![]() |
IPTU D. Jambormias |
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kepala Kepolisian Sektor Tanimbar Selatan – IPTU D. Jambormias mengatakan pemberantasan penyakit AIDS merupakan salah satu program pemerintah yang saat ini gencar dilaksanakan oleh karena hingga kini, penyakit yang mematikan itu belum ditemukan obat atau penangkalnya.
Seiring dengan laporan masyarakat kota Saumlaki terhadap sejumlah tempat yang dicurigai menjadi markas permainan gelap para mucikari dalam mempekerjakan para Pekerja Seks Komersial (PSK) maka Kapolsek pun melakukan panggilan kepada para PSK tersebut pekan kemarin.
“Dari hasil kerja keras anggota saya Babinkamtibmas dengan anggota intel yakni setelah proses penyelidikan dan terbukti ada maka kami membuat panggilan secara resmi untuk kami mengecek secara detail dan ternyata benar ada lokalisasi” ujar Kapolsek.
Dalam proses interogasi yang dilakukan oleh aparatnya, ternyata ada pengakuan 4 PSK tersebut jika semuanya adalah anak asli daerah MTB.
Mereka masing-masing: AN (19), EF (28), TT (27), dan LL (24) mengaku berasal dari beberapa desa terdekat dan akhirnya memilih memposisikan dirinya sebagai PSK oleh karena tidak memiliki pekerjaan yang dapat menafkai kehidupan sehari-harinya.
“Kita sudah interogasi juga, mereka mengaku telah membuat tarif yakni sekali menerima tamu itu seharga Rp. 300.000 dan itupun tergantung,” terangnya.
Di kota Saumlaki seperti data yang dimiliki oleh pihaknya, tercatat ada 4 lokalisasi gelap yang hingga saat ini masih beroperasi secara illegal.
Meskipun tidak menyebutkan nama pemilik serta alamat lokalisasi tersebut, namun Kapolsek mengaku jika telah memanggil para PSK dari 2 tempat untuk dimintai keterangan, sementara 2 tempat remang-remang yang lain itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu dekat sehingga upaya penertiban sejumlah lokalisasi di kota Saumlaki dapat dilaksanakan secepatnya.
Selain itu, saat ini pihaknya sementara berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti: Camat Tansel untuk saatnya akan melibatkan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten MTB untuk melakukan penyuluhan.
Kapolsek juga berharap agar selain pembinaan, para PSK ini pun diarahkan untuk memperoleh lapangan pekerjaan sehingga merekapun bisa beralih dari dunia remang-remang menuju kehidupan yang terang dan benderang, oleh karena sangat disayangkan bahwa mereka juga adalah penduduk asli daerah julukan Duan dan Lolat itu.
(mon)