![]() |
Ilustrasi Tikus Berdasi |
Piru, Dharapos.com
Sepak terjang Paulus Samuel
Puttileihalat ibarat “Tikus Berdasi”yang selama ini malang melintang di Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seram Bagian Barat sudah saatnya untuk dihentikan.
Puttileihalat ibarat “Tikus Berdasi”yang selama ini malang melintang di Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seram Bagian Barat sudah saatnya untuk dihentikan.
Sebab jika pria yang biasa disapa
Remon terus dibiarkan berkeliaran dan bercokol di instansi tersebut, maka
dikuatirkan bakal kembali terulang kasus bobolnya Dana Perencanaan Fiktif senilai Rp 2 Milyar pada 2012 dari kas daerah milik Pemerintah daerah setempat.
Remon terus dibiarkan berkeliaran dan bercokol di instansi tersebut, maka
dikuatirkan bakal kembali terulang kasus bobolnya Dana Perencanaan Fiktif senilai Rp 2 Milyar pada 2012 dari kas daerah milik Pemerintah daerah setempat.
Penegasan tersebut disampaikan tokoh masyarakat SBB, Ny. Wirelya
Manuputty kepada Dhara Pos, Jumat (8/4).
Manuputty kepada Dhara Pos, Jumat (8/4).
“Apalagi yang bersangkutan (Remon, red) ingin mencalonkan
diri sebagai Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, sehingga sekaranglah waktunya
penegak hukum menangkap dan menjebloskannya ke dalam penjara,”
diri sebagai Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, sehingga sekaranglah waktunya
penegak hukum menangkap dan menjebloskannya ke dalam penjara,”
Ny. Wirelya menuturkan, sepak terjang Remon selama menjabat
sebagai Plt Kadis PU SBB hingga saat ini, dirinya dengan sangat berani
membobolkan Dana Perencanaan dan Pengawasan Fiktif senilai 2 miliar tahun 2012
dari kas daerah.
“Itu pun dilakukan dengan melakukan pemaksaan terhadap Kepala
Bagian Keuangan Daerah Kabupaten SBB,” bebernya.
Bagian Keuangan Daerah Kabupaten SBB,” bebernya.
Atas fakta ini, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi
Maluku harus segera meringkus yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya karena menyelewengkan uang negara.
Maluku harus segera meringkus yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya karena menyelewengkan uang negara.
Sebelumnya, salah satu mantan orang
dekat Remon mendesak Kejati Maluku untuk menangkap yang bersangkutan dan
menjebloskan ke dalam penjara.
dekat Remon mendesak Kejati Maluku untuk menangkap yang bersangkutan dan
menjebloskan ke dalam penjara.
“Kejaksaan Tinggi
Maluku harus segera
menangkap Remon Puttileihalat karena telah menyalahgunakan kewenangan sebagai
seorang Plt Kadis,” desak Jimmy, kepada
Dhara Pos via telpon
selulernya, Selasa
(5/4).
Maluku harus segera
menangkap Remon Puttileihalat karena telah menyalahgunakan kewenangan sebagai
seorang Plt Kadis,” desak Jimmy, kepada
Dhara Pos via telpon
selulernya, Selasa
(5/4).
Menurut penuturannya, terkait kejahatan korupsi yang dilakukan Remon bahwa dana PRC maupun pengawasan
tahun 2009 tidak dijalankan oleh Remon.
tahun 2009 tidak dijalankan oleh Remon.
“Entah setan apa yang merasuk hati yang bersangkutan sehingga di tahun 2012
dia meminta kepada Kepala
Bagian Keuangan Pemda SBB untuk
mencairkan dana-dana
tersebut,” herannya.
dia meminta kepada Kepala
Bagian Keuangan Pemda SBB untuk
mencairkan dana-dana
tersebut,” herannya.
Selama periode 2009-2012, pekerjaan proyek di Kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa” khususnya di Dinas Pekerjaan Umum SBB tidak begitu normal bahkan perencanaan pun tidak berjalan
dengan baik sehingga tidak ada pencairan dana.
dengan baik sehingga tidak ada pencairan dana.
Namun karena ego Remon yang merasa membawahi adik kandungnya sendiri yang menjabat sebagai Bupati sehingga
dengan sewenang-wenang,
Remon bisa lakukan itu.
dengan sewenang-wenang,
Remon bisa lakukan itu.
“Padahal dia tidak tahu bahwa itu adalah perbuatan yang bakal menjerat dia masuk penjara,” beber Jimmy.
Lanjut Jimmy, patut dipertanyakan dana sebesar Rp 2 miliar yang dibobol tersebut digunakan
untuk apa, apakah untuk kepentingan pembangunan atau untuk kepentingan pribadi?
untuk apa, apakah untuk kepentingan pembangunan atau untuk kepentingan pribadi?
Ia kemudian merincikan kronologis pencairan dana Rp 2 miliar tersebut.
“Remon meminta kepada Kepala Bagian
Keuangan, Roni untuk
mencairkan dana perencanaan Rp
2 miliar.
Keuangan, Roni untuk
mencairkan dana perencanaan Rp
2 miliar.
Namun Roni masih belum mau untuk dilakukan pencairan karena menurutnya itu tindakan yang salah akan tetapi Remon
kembali mendesak,” urai Jimmy.
kembali mendesak,” urai Jimmy.
Atas desakan itu juga, Roni kemudian meminta Remon untuk membuat
pernyataan.
pernyataan.
Isi pernyataannya : “Saya Samuel Remon Puttileihalat, Plt Kadis PU Kabupaten Seram Bagian Barat
bersedia memotong uang rutin saya sebesar yang dicairkan (Rp 2 milyar) apabila terjadi sesuatu
dengan kas daerah”.
bersedia memotong uang rutin saya sebesar yang dicairkan (Rp 2 milyar) apabila terjadi sesuatu
dengan kas daerah”.
“Bahasa Remon waktu pinjam pakai tapi apakah itu uang pribadi Remon
sehingga seenaknya
pinjam pakai seperti itu? Itu
kan uang negara,” tegas
Jimmy.
sehingga seenaknya
pinjam pakai seperti itu? Itu
kan uang negara,” tegas
Jimmy.
Ironisnya, lanjut dia, DPRD SBB saat itu belum ketuk palu dan DPA pun belum turun.
Namun karena Remon
juga ingin agar uang tersebut cepat
cair maka Kabag Keuangan
pun dijanjikan Remon akan diberikan fee 50 juta.
juga ingin agar uang tersebut cepat
cair maka Kabag Keuangan
pun dijanjikan Remon akan diberikan fee 50 juta.
Tetapi sang Kabag
tetap menolak karena
takut sehingga dirinya tidak mau menerima tawaran Remon.
tetap menolak karena
takut sehingga dirinya tidak mau menerima tawaran Remon.
Dibeberkan pula,
dana Rp 2 miliar tersebut diperuntukkan untuk 100 paket lebih pada Dinas PU SBB namun dirinya kembali mempertanyakan apakah
paket tersebut ada atau tidak
dan kalaupun ada juga pasti fiktif.
dana Rp 2 miliar tersebut diperuntukkan untuk 100 paket lebih pada Dinas PU SBB namun dirinya kembali mempertanyakan apakah
paket tersebut ada atau tidak
dan kalaupun ada juga pasti fiktif.
Bahkan ditambahkan pula, semua proyek di Dinas PU SBB juga memiliki dana pengawasan
tapi dana tersebut tidak
digunakan untuk melakukan
pengawasan sehingga dicairlanlah dana fiktif itu.
tapi dana tersebut tidak
digunakan untuk melakukan
pengawasan sehingga dicairlanlah dana fiktif itu.
Belum lagi, sambung Jimmy, proyek-proyek tersebut dikerjakan orang dekat Remon
Puttileihalat.
Puttileihalat.
“Salah satunya Jiba Matatula yang mengerjakan proyek fisik maupun
perencanaan dan pengawasan dan apabila dananya cair maka di dibagi dua dengan Remon. Saat itu belum ada persetujuan DPRD
SBB tapi Remon memaksa untuk dana 2 milyar lebih tersebut dicairkan,” sambungnya.
perencanaan dan pengawasan dan apabila dananya cair maka di dibagi dua dengan Remon. Saat itu belum ada persetujuan DPRD
SBB tapi Remon memaksa untuk dana 2 milyar lebih tersebut dicairkan,” sambungnya.
Jimmy juga mempertanyakan investigasi yang dilakukan BPK Perwakilan
Provinsi Maluku tersebut soal tidak adanya temuan.
Provinsi Maluku tersebut soal tidak adanya temuan.
“Saya juga heran. Padahal saya tahu jelas semua yang dilakukan Remon
atas dana 2 miliar tersebut,” herannya seraya menambahkan bahkan DPA
belum ada, dana sudah
keluar.
atas dana 2 miliar tersebut,” herannya seraya menambahkan bahkan DPA
belum ada, dana sudah
keluar.
“Ini kan sangat luar biasa kekuasaan Remon karena dia bisa melakukan apa saja bahkan terhadap uang negara sekalipun,” ketusnya.
Atas fakta ini, Jimmy pun meminta
pihak Kejati Maluku segera turun tangan melakukan
pemeriksaan dan menyita
semua dokumen perencanaan
maupun fisik serta berita acara pembayaran.
pihak Kejati Maluku segera turun tangan melakukan
pemeriksaan dan menyita
semua dokumen perencanaan
maupun fisik serta berita acara pembayaran.
“Dan setelah itu lakukan peninjauan lokasi apakah paket tersebut
ada atau tidak,” kembali
desaknya.
ada atau tidak,” kembali
desaknya.
Bahkan yang bersangkutan, desak
Jimmi, sudah harus ditangkap untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Jimmi, sudah harus ditangkap untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
(dp-25)