Daerah

Tim 3 Pemeriksa Aset Daerah Aru Temukan 14 Motor Tossa, Begini Penjelasan Ubjaan

8
×

Tim 3 Pemeriksa Aset Daerah Aru Temukan 14 Motor Tossa, Begini Penjelasan Ubjaan

Sebarkan artikel ini

14 Motor Tossa BPLH Aru ditutupi rumpu


Dobo, Dharapos.com
– Tim 3 Pemeriksa Aset Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru berhasil menemukan belasan kendaraan roda tiga (Tossa) dan dua
mobil dinas yang berada di kawasan pemukiman warga, Selasa (27/9/2022).
 

Aset berupa dua unit mobil Suzuki Escudo dan satu unit mobil lainnya
berwarna silver abu-abu ditemukan di tengah-tengah pemukiman warga dan sudah tertutupi
rumput.

Tim langsung mendokumentasikan sekaligus memeriksa satu
persatu kendaraan yang mana seluruhnya dalam kondisi sudah termakan karat. Begitu
pula dengan 14 unit motor Tossa (roda tiga) dalam kondisi yang sama pula.

Ke 14 motor Tossa ini dilaporkan proses pengadaannya sejak
2014 dan khusus didatangkan dari luar daerah ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Menurut Justus Salele, salah satu jurnalis yang turut mendampingi
tim pemeriksa, ke 14 motor Tossa tersebut sudah dua kali berpindah tempat.

Awalnya, pihak Dinas BPLH semasa kepemimpinan Edy Gaite
pernah memarkir ke 14 motor roda tiga itu di areal Taman Kota Tanjung Marbali.

Namun setelah taman kota ditertibkan karena itu adalah aset
daerah dan telah dipasang papan plang Pemda yang berlogo KPK sehingga areal
lokasi taman kota itu ditutup keseluruhan, motor-motor itu kemudian berpindah
tempat.

“Lalu entah atas perintah siapa, 14 motor Tossa tersebut
dipindahkan ke komplek kawasan Puncak sampai saat terlihat kini kondisinya yang
sudah usang dan termakan karat,” bebernya.

Justus mengaku prihatin dengan keadaan kendaraan ini karena awalnya
adalah pengadaan baru dan tidak ada yang rusak.

“Sekarang telah menjadi besi tua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kepulauan Aru Jopi Ubjaan dalam
pernyataannya kepada media ini, menjelaskan pendataan aset sekaligus pemantauan
ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan aset-aset Pemda khususnya kendaraan
bermotor.

“Karena ini dibiayai dengan uang daerah, uang negara, dengan
demikian harus diatur sehingga tidak disalahgunakan,” jelasnya, Kamis (29/9/2022).

Lanjut Ubjaan, setelah pemeriksaan tahap ini selesai akan
ditindaklanjuti dengan pendataan untuk kendaraan laut, yang bergerak di atas
air.

“Setelah itu mungkin yang lainnya seperti laptop, komputer,
jadi peralatan yang ada di kantor, harus ada yang bertanggung jawab. Sehingga
mempermudah proses pencatatan dan pelaporan,” lanjutnya.

Ubjaan pun menegaskan, karena aset ini merupakan salah satu
poin penting dalam menentukan opini BPK.

“Jadi kalau memang aset kita abaikan, berarti opini kita
tetap akan WDP. bahkan bisa turun kalau memang kita tidak tindaklanjuti,”
tegasnya.

Ubjaan juga pada kesempatan itu menyinggung soal aset yang
dibiayai dana BOS.

“Mungkin yang lebih berat di sini karena setiap tahun menjadi
kendala. Sebab salah satu poin belum bisa WTP karena dana BOS. Makanya tahun
ini juga kita usaha untuk dana BOS ini kita atasi,” tandasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *