![]() |
| Tim Hukum Paslon Bupati Timotius Kaidel dan wakilnya Lagani Karnaka resmi mengadukan ribuan daftar pemilih ganda ke Bawaslu Aru, Selasa (1/12/2020) |
Dobo, Dharapos.com – Tim Hukum
pasangan calon Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan wakilnya Lagani Karnaka
resmi mengadukan ribuan daftar pemilih ganda ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Selasa (1/12/2020).
Dalam pelaporannya, tim hukum KAKA
turut melampirkan bukti DPT ganda dimaksud dan beberapa bukti lainnya.
Tak hanya itu, sebelum ke Bawaslu,
tim kuasa hukum KAKA terlebih dahulu mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) setempat guna menyampaikan laporan yang sama sebagai
tembusan.
Sebelumnya juga, tim kuasa hukum KAKA
melaporkan temuan yang sama ke KPUD Aru.
Total DPT ganda yang dilaporkan
mencapai 14.060 pemilih.
Pantauan media ini, Selasa
(1/12/2020), tim kuasa hukum didampingi relawan KAKA tiba di kantor Disdukcapil
setempat untuk menyerahkan data temuan dimaksud.
Selepas Disdukcapil, rombongan kemudian
beranjak ke Bawaslu Aru guna menyerahkan data yang sama guna memasukan laporan
resmi pengaduan.
Bagi tim kuasa hukum KAKA, temuan
data ganda mencapai ribuan itu dinilai sangat merugikan paslon dengan nomor
urut 2 ini.
Sebelumnya, pada Minggu (29/11/2020),
puluhan pendukung mendampingi kuasa hokum Paslon nomor urut 2 telah mendatangi
Kantor KPUD Aru untuk mempertanyakan DPT ganda dan pengepakan surat suara.
“Sebanyak 14.060 pemilih itu,
jelas-jelas sangat merugikan kami paslon 02 apalagi satu orang bisa coblos 3
kali,” beber Ketua Tim Hukum Paslon KAKA Wahyu ingratubun.
Ia menduga, fakta ini terkesan sengaja
dilakukan pembiaran dengan maksud menguntungkan paslon lainnya.
“Apalagi mereka hanya diam
sementara kita pendukung dan tim sukses 02 yang bergerak turun lapangan,”
pungkasnya.
(dp-31)













