Utama

Toleransi Umat Beragama di Malra Terbina Sejak Dahulu Kala

32
×

Toleransi Umat Beragama di Malra Terbina Sejak Dahulu Kala

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun Sidang Sinode GPM
Bupati Malra Haji M. Thaher Hanubun saat menghadiri pembukaan Sidang Sinode GPM ke XXXVIII di gedung Gereja Maranatha, Kota Ambon, Minggu (7/2/2021)

Ambon, Dharapos.com – Kehidupan toleransi antar umat
beragama di Kabupaten Maluku Tenggara 
telah terbina sejak zaman dahulu kala.

Hal ini mengingat  kehidupan
pranata sosial  di daerah tersebut diatur
dalam hukum Larvul Ngabal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Malra Haji M. Thaher Hanubun
usai menghadiri pembukaan Sidang Sinode GPM ke XXXVIII  di 
gedung Gereja Maranatha, Kota Ambon, Minggu (7/2/2021).

Dikatakannya, dalam dua tahun tiga bulan kepemimpinan dirinya,
telah banyak melakukan pembangunan di bidang keumatan.

“Pembangunan rumah ibadah seperti gereja dan masjid
hingga sidang klasis dibiayai oleh pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Termasuk, kegiatan silahturahmi yang dilakukan melalui Forum
Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat.

Ketika ditanya soal kearifan lokal di bumi Nuhu Evav, Haji
Thaher menegaskan hal tersebut telah terbina sebelum masuknya agama di wilayah
itu.

Kehidupan masyarakat adat di Maluku Tenggara bertumpu pada
tiga tungku yakni adat ,pemerintah  dan
agama.

“Pada marga Rahayaan ada yang muslim, ada Katolik dan
beragama Kristen Protestan bahkan pembangunan rumah ibadah bukan hanya
dilakukan oleh satu agama, tetapi melibatkan semua umat beragama,” ia mencontohkan.

Pada kesempatan itu, Haji Thaher menyampikan ucapan selamat
dan sukses atas terselenggaranya sidang Sinode GPM ke XXXVIII tahun 2021 ini.

Kegiatan persidangan lima tahunan ini berlangsung dari 7- 14
Febuari 2021.

(dp-19/52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *