Utama

Uniplaita Dipastikan Jabat Sekda Aru Definitif

25
×

Uniplaita Dipastikan Jabat Sekda Aru Definitif

Sebarkan artikel ini
dr Johan Gonga
dr. Johan Gonga

Dobo, Dharapos.com
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Arens Uniplaita dipastikan akan tetap menduduki jabatannya.

Rencananya, proses pelantikan Uniplaita sebagai Sekda definitif bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/4).

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pelantikan saudara Arens Uniplaita sebagai Sekda Aru definitif sudah bisa kita dilaksanakan,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menghimbau kepada para elit politik di negeri berjuluk “Bumi Jargaria” ini agar menjauhkan diri dari berbagai perbedaan yang selama ini mengemuka di kalangan mereka hingga sebagian besar warga masyarakat Aru.

“Mari kita bangun negeri ini bersama dengan satu hati, satu tujuan  untuk kesejahteraan rakyat Aru,“ ajaknya.

Bupati juga menegaskan bahwa orang yang lahir dan dibesarkan di Bumi Cendrawasih ini adalah orang Aru sekalipun dia bukan merupakan putra daerah.

Disinggung soal jabatan Sekda, dijelaskan Bupati, posisi Sekda merupakan jabatan karier dan bukan jabatan politik.

Di samping itu juga, kinerja Plt. Sekda Arens Uniplaita yang telah ditunjukkan selama mengabdi di pemerintahan ini cukup baik.

Maka dari itu, Bupati kembali menegaskan Arens Uniplaita siap dilantik sebagai Sekda definitif.

Keputusan Bupati melantik Arens Uniplaita sebagai Sekda Kepulauan Aru definitif patut diberi apresiasi.

Karena hal ini, demi membangun Aru sesuai motto “Sehat Negeri Ku, Cerdas Rakyat Ku”.

Perlu diketahui, jabatan Sekda Aru sempat menjadi polemik berkepanjangan hingga nyaris membelah masyarakat Aru di dalam dua kepentingan dalam hal ini kubu yang menolak dan yang tetap mendukung Arens Uniplaita.

Yang lebih parah lagi, kubu yang kontra sempat memakai isu latar belakang kesukuan Uniplaita yang dianggap bukan putra daerah Aru hingga pemasangan pamflet dan baliho di sejumlah kawasan di kota Dobo.

Belum lagi isu soal penggunaan dana hibah KONI Aru senilai Rp 5 Miliar pun dijadikan senjata untuk menjegal langkah Uniplaita sebagai Sekda Aru.

Walaupun telah mengerahkan segala macam cara, namun Bupati tetap pada keputusannya bahwa Arens Uniplaita pantas menduduki jabatan Sekda Kepulauan Aru karena aturan dan kinerja yang ditunjukkan.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kepulauan Aru, Arens Uniplaita oleh Penjabat Gubernur Maluku, sementara Saut Situmorang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda setempat.

“Saya telah menunjuk Plt Sekda Kepulauan Aru tertanggal 8 Januari 2014,” katanya, dikonfirmasi, Senin (13/1).

Uniplaita ditunjuk berdasarkan surat perintah Penjabat Gubernur Maluku dengan No.841.5-03 tahun 2014. Penunjukan tersebut juga berdasarkan surat Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainu No.821/951 tertanggal 4  November 2013.

Surat perintah menyatakan di samping jabatannya sebagai Kepala Bappeda Kepulauan Aru juga sebagai Plt Sekda setempat.

Dalam melaksanakan tugasnya selaku Plt Sekda membatasi diri pada hal – hal yang bersifat rutin. Sedangkan hal -hal yang prinsipil harus berkonsultasi dengan Penjabat Bupati Kepulauan Aru.

Uniplaita  mengakui telah menerima surat perintah Penjabat Gubernur Maluku dan siap mengemban tugas dan tanggung jawab  yang dipercayakan.

“Saya mengambil surat perintah tersebut di Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluk, Maritje
Lopulalan, di Ambon  pada 9 Januari 2014, selanjutnya disampaikan kepada Penjabat Bupati kepulauan Aru maupun pimpinan DPRD setempat,”  ujarnya.


(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *