![]() |
Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kebahasaan bagi Wartawan di Hotel Everbright, Lantai 7, Kota Ambon |
Ambon, Dharapos.com
Wartawan dan Bahasa Indonesia merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Karena itu, seorang wartawan dituntut untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam berbahasa, bernalar hingga kemudian dibuat dalam sebuah karya tulisan atau yang disebut berita.
Dan yang tak bisa dilupakan pula, tuntutan tersebut guna menghindarkan si penulis berita dari konsekuensi hukum.
Mengingat, betapa pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia di kalangan insan pers termasuk di Provinsi Maluku sehingga langkah Kantor Bahasa Maluku menggelar pelatihan “Peningkatan Kompetensi Kebahasaan bagi Wartawan” di Hotel Everbright, Kota Ambon pada 30 – 31 Maret lalu patut diapresiasi.
Adrianus, salah satu peserta kepada Dhara Pos, mengakui dirinya sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.
“Kalau saya mau jujur, setelah mengikuti pelatihan ini, kemampuan Bahasa Indonesia saya masih parah (buruk, red),” akuinya, di Ambon, Jumat (1/4).
Menurut Adrianus, kalau sekedar berbahasa Indonesia seperti umumnya maupun dalam penulisan berita, dirinya mengakui tidak pernah mengalami kendala. Tetapi persoalan mulai muncul saat dirinya harus memakai aturan atau etika dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Makanya saya merasa perlu untuk belajar kembali tentang kompetensi kebahasaan karena hal ini sudah berhubungan dengan aktivitas saya sehari-hari sebagai seorang wartawan sebagaimana PNS dengan etika dan aturan yang harus ditaati,” bebernya.
Wartawan muda ini juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Bahasa Maluku yang telah berinisiatif menggelar pelatihan dimaksud.
“Saya berharap kegiatan ini bisa dimasukkan sebagai salah satu agenda rutin Kantor Bahasa Maluku untuk membantu kami agar bisa menjadi wartawan yang mampu berbahasa Indonesia sesuai etika dan aturan.
Karena, tanpa disadari wartawan adalah ujung tombak dalam mengajari masyarakat untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” tukasnya.
Untuk diketahui, Kantor Bahasa Maluku pada 30 – 31 Maret lalu menggelar pelatihan “Peningkatan Kompetensi Kebahasaan bagi Wartawan” bertempat di Hotel Everbright, Kota Ambon dengan mengundang puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Ambon.
Sejumlah narasumber dengan materi masing-masing turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut, seperti Pengurus Forum Bahasa Media Massa (FBMM) Pusat, Apolonius Lase yang juga Penyelaras Bahasa Media Nasional Kompas dengan materi Kelogisan dalam berbahasa.
Kemudian, L. F. Pesiwarissa, salah satu staf pengajar di Universitas Pattimura, Ambon dengan materi terkait penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) di media massa.
Dan yang terakhir, Herlin, peneliti kebahasaan di Kantor Bahasa Maluku, yang menyampaikan materi berjudul Problematika Kalimat.
Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Provinsi Maluku, Ibrahim Sangadji yang ditemui wartawan usai membuka pelatihan tersebut menegaskan masyarakat Maluku harus bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Sejak mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN maka kita di Maluku harus bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” tegasnya.
Betapa tidak, tepat 1 Januari 2016 sebagaimana telah diproklamirkan 10 Pemimpin Negara ASEAN, maka sejak saat itu pula Bahasa Indonesia mulai dipelajari khususnya di 9 Negara ASEAN lainnya.
“Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan secara internal, khususnya penggunaan bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari,” cetusnya.
Ibrahim menambahkan, kegiatan kompetensi kebahasaan bagi wartawan se-kota Ambon yang diadakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam hal ini Kantor Bahasa Maluku sangat penting.
“Pelatihan ini sangat membantu mencerdaskan masyarakat di Maluku terutama dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, “ tukasnya.
(dp-16/19)