Daerah

Update Covid-19 Malra, Status ODP 04 Resmi Dicabut

22
×

Update Covid-19 Malra, Status ODP 04 Resmi Dicabut

Sebarkan artikel ini
Satgas C19 Malra dr Katrinje Notanubun web
Juru Bicara Satgas Covid-19 Malra dr. Katrinje Notanubun (kanan) saat menyampaikan laporan

Langgur, Dharapos.com – Update data Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) hingga 8 Mei 2020 pukul 14.00 Wit dilaporkan satu warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Menyusul pencabutan status ODP 04 yang dilakukan Tim Satuan Tugas Covid-19 Malra pada Jumat (8/5/2020).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Malra dr. Katrinje Notanubun dalam laporannya menjelaskan Pemeriksaan RDT Covid-19 tahap kedua tanggal 8 Mei 2020 pada ODP 04.

“ODP 04, berjenis kelamin perempuan, umur 21 Tahun, beralamat di Kecamatan Kei Kecil hasil pemeriksaannya negatif,” urainya saat konferensi pers di Langgur, Jumat (8/5/2020).

ODP 04 dilaporkan dalam keadaan sehat dan tetap melakukan peri laku hidup bersih dan sehat.

“ODP 04 dicabut statusnya hari ini, Jumat (8/5/2020),” cetus dr. Katrinje.

Sementara itu, dirincikan pula dalam laporannya terkait kondisi ODP 05 berjenis kelamin perempuan, umur 22 Tahun,  yang berasal dari Kecamatan Kei Besar Selatan Barat.

“ODP 05 ini telah keluar dari  RSU Karel Satsuitubun pada tanggal 27 April 2020,” rincinya.

ODP 05 ditetapkan pada tanggal 27 April 2020, dan pemeriksaan Skering RDT Tahap Pertama tanggal 25 April 2020 hasilnya negatif tetapi tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari.

ODP 05 adalah pelaku perjalanan dari Ambon dengan KM Nggapulu tanggal 14 april 2020.

Sehari sebelumnya, Kamis (7/5/2020), dilakukan pemeriksaan Rapid Test tahap kedua atas nama Tn. MTL (42) yang beralamat di Kota Tual.

MTL diduga pernah kontak erat dengan penderita Covid -19  yang terkomfirmasi di Jakarta.

Hasil pemeriksaan Rapid Test negatif dan dalam keadaan sehat dan tetap melakukan peri laku hidup bersih dan sehat.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *