Politik dan Pemerintahan

Wagub Orno Buka Resmi MPPD ke 30 AMGPM Daerah Kairatu

8
×

Wagub Orno Buka Resmi MPPD ke 30 AMGPM Daerah Kairatu

Sebarkan artikel ini

AVvXsEhYsT2dqWNayeDbGaKUg2zhhJkkf HVT3Y3jqdsgEWD1sY4p1DTjfaMd9Tbm4q1jzYgrbgBPgNWboUfD0k3w qlsIXR1P6E2GBHNDhCRBxisq8 p
Momen pembukaan Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah ke-30 AMGPM Daerah Kairatu 2022, di Gereja Zebaoth GPM Anggota PGI Klasis Kairatu Jemaat Waesamu, Minggu (27/2/2022)

Ambon,
Dharapos.com
– Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, membuka resmi
pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah (MPPD) ke-30 Angkatan Muda
Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Kairatu Tahun 2022, di Gereja Zebaoth
GPM Anggota PGI Klasis Kairatu Jemaat Waesamu, Minggu (27/2/2022).

Pembukaan
sidang ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Wagub, didampigi Korwil
Wilayah IV AMGPM Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang juga Bupati SBB,
Timotius Akerina, Ketua Klasis Kairatu Pdt. Zeth Sahertian, Ketua AMGPM Daerah
Kairatu Demianus Sahusilawane.

Sidang yang
akan berlangsung pada hari ini hingga besok itu mengambil tema, “Beritakan
Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu,” dengan
menghadirkan 75 peserta biasa dan 20 peserta luar biasa.

AMGPM Daerah
Kairatu terdiri dari 10 cabang dan 32 ranting, dan berada pada beberapa wilayah
pemerintahan Kecamatan Kairatu Barat, Kairatu, Inamosol, Amalatu dan Elpaputih.

MPPD ke-30
AMGPM Daerah Kairatu adalah lembaga legislatif yang secara organisatoris
menghadirkan para pemimpin AMGPMP dari tingkat cabang sampai ke ranting, guna
memberikan pemikiran yang cerdas dan kreatif dalam pembinaan pemuda.

Sebelum
membuka sidang, Wagub menjelaskan tujuan AMGPM adalah membina pemuda GPM
sebagai pewaris dan penerus nilai-nilai Injil agar memiliki ketahanan iman,
IPTEK, sosio-ekonomi/budaya dan politik untuk mewujudkan tanggung jawabnya
dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dengan
demikian kegiatan mppd ini harus benar-benar dimanfaatkan secara berkualitas.
Kegiatan ini hendaknya jangan dijadikan ajang adu argumentasi kepentingan
sesaat, tetapi digunakan untuk memberi manfaat bagi gereja dan
masyarakat,” jelasnya.

Sebagai
pimpinan daerah, Wagub berharap AMGPM Daerah Kairatu dapat menjalin hubungan
dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa,
agar sinergitas membantu pemerintah daerah menyelesaikan masalah pembangunan
kemasyarakatan.

“Pemerintah
daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari saudara-saudara
sekalian. Karena itu, jadikanlah ajang MPPD ini berkualitas dan mumpuni dalam
menghasilkan berbagai program kerja tahunannya,” harapnya.

Sementara
itu, Korwil Wilayah IV AMGPM Kabupaten SBB, 
Timotius Akerina mengingatkan, bila dalam melaksanakan tugas panggilan
organisasi dan pelayanan yang memposisikan AMGPM selalu berada pada tiga ranah
tanggung jawab dan perlu dijalankan secara terus-menerus.

Pertama,
posisi AMGPM sebagai OKP dan Wadah Tunggal Pembinaan Pemuda GPM dalam coraknya
sebagai organisasi kader, membuat AMGPM terpanggil untuk mampu mempersiapkan
kader-kader dan melengkapi mereka dengan kapasitas mental-spiritual, relasi
sosial, intelektual dan kapasitas keterampilan.

Kedua, AMGPM
sebagai anak kandung GPM bertanggung jawab menjalankan tugas pembinaan warga
gereja dan membangun persekutuan secara terpadu. Jika itu dilihat dalam
perspektif AMGPM, maka sudah waktunya ada koordinasi yang kuat dan
terus-menerus antara daerah cabang dan ranting.

Ketiga,
AMGPM sebagai OKP yang berintikan pemuda gereja adalah bagian dari masyarakat
yang akan terus berperan aktif mendorong tiap program pembangunan daerah dan
masyarakat di semua kabupaten kota di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Relasi
AMGPM dengan semua OKP dalam konteks kepemudaan dan berbangsa serta bernegara
akan terus ditingkatkan dalam sinergitas yang baik.

“Saya
berharap, evaluasi yang akan dilakukan secara bersama akan memberikan
kontribusi bagi penataan dan pengembangan organisasi AMGPM daerah ini ke depan.
Dan evaluasi ini pun harus memberi dampak bagi semua kader di level
organisasi,” kata Timotius.

Pada
kesempatan itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menyerahkan bantuan dana
sebesar Rp.60 juta kepada panitia MPPD ke-30 AMGPM Daerah Kairatu.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *