Politik dan Pemerintahan

Waktu Dekat, Pemprov Bakal Buka Kantor Perwakilan di Tiakur

16
×

Waktu Dekat, Pemprov Bakal Buka Kantor Perwakilan di Tiakur

Sebarkan artikel ini
barnabas orno3
Bupati MBD, Barnabas Orno 

Saumlaki, Dharapos.com
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno mengatakan Pemerintah Provinsi (pemprov) Maluku dalam waktu dekat bakal membuka kantor perwakilannya di Tiakur.

Hal ini dilakukan sejalan dengan rencana percepatan pemekaran wilayah itu menjadi provinsi perbatasan, sebagaimana usulan Pemerintah daerah setempat atas keinginan masyarakat untuk terlepas dari wilayah administratif Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.

“Gubernur Maluku sudah beberapa kali menyampaikan kepada saya bahwa Menteri Dalam Negeri  RI sudah setuju untuk adanya penempatan pembantu Gubernur di Kabupaten Maluku Barat Daya. Pak
Gubernur sudah mengkofirmasikan kepada saya tentang kantor di Tiakur dan saya sudah siapkan,” akuinya, di Saumlaki, Rabu (25/1).

Kepala Badan Koordinasi Provinsi Maluku di MBD atau Pembantu Gubernur itu menurut Orno, akan ditempati oleh salah seorang pejabat eselon II/a dan rencana penempatan pejabat tersebut juga telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Jadi paling lambat, Februari ini yang bersangkutan sudah bisa berkantor di Tiakur,” lanjutnya.

Walaupun untuk penempatan salah satu pejabat eselon II/a Provinsi tersebut memang pihaknya belum bisa pastikan apakah itu salah seorang staf ahli atau asisten Setda Provinsi Maluku

“Saya tidak tahu persis tugasnya seperti apa, tetapi yang pasti bahwa penempatan pejabat tersebut bertalian dengan proses pemekaran karena mulai sekarang sampai tahun 2025 itu ada pembentukan satu provinsi baru di Maluku dan ini sudah disetujui DPR RI,” bebernya lagi.

Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat ini menjelaskan pula, bahwa sebelumnya Pemda MBD dan DPRD setempat telah bersepakat mengusulkan pemekaran 2 calon kabupaten otonom serta usulan pemekaran Provinsi Perbatasan Maluku Barat Daya.

Ke 2 calon kabupaten tersebut masing-masing calon kabupaten Pulau-pulau Terselatan yang meliputi pulau Kisar, Romang dan pulau  Wetar dengan 8 kecamatan, serta Calon kabupaten Babar Damer yang wilayahnya meliputi kepulauan Babar serta pulau Damer.

Sementara wilayah Kabupaten MBD sendiri akan meliputi pulau Luang, pulau Sermatang, pulau Moa, pulau Lakor dan pulau Leti.

“Kami tidak butuh dukungan kabupaten yang lain,” tegas Orno.

Karena menurutnya, MBD sendiri bisa jadi provinsi perbatasan karena pihaknya telah mengajukan usulan pemekaran 3 Kabupaten lagi.

“Mungkin sudut pandang orang lain bahwa pemekaran Provinsi Maluku Barat Daya ini impossible karena hanya satu kabupaten kok bisa memekarkan diri jadi provinsi, selain itu penduduknya hanya 80 ribu jiwa,” ungkapnya.

Tapi yang pasti, tegas Orno, bukan dimekarkan melalui aturan normatif karena kalau aturan normatif maka minimal harus ada dukungan minimal 5 kabupaten atau kota, melainkan ini berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang penataan wilayah di Indonesia.

“Dimana pasal 48 berbunyi wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara luar demi kepentingan strategis nasional dapat dimekarkan untuk menjaga kedaulatan NKRI,” tandasnya.

Untuk itu, urgensi pemekaran wilayah-wilayah baru itu dikarenakan wilayah MBD berbatasan langsung dengan Negara Demokratik Timor Leste dan negeri Kangguru, Australia.

Selain itu, MBD memiliki kekayaan alam yang potensial baik laut, darat dan udara.

Terbukti ada sejumlah blok tambang di wilayah itu seperti Blok Moa Selatan, Moa Utara, Leti, Sermatang dan Blok Babar Selaru.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *