Ambon, Dharapos.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan berkolabirasi dan bekerja sama dengan kepala desa (kades) untuk kemajuan masyarakat.
“Anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat yang mendapat kepercayaan untuk menjadi mitra kepala desa,” ungkap Wali Kota Bodewin Wattimena pada kegiatan peresmian Anggota BPD di Balai Kota Ambon, Senin(12/10/2026).
Para anggota BPD tersebut berasal dari Desa Negeri Lama, Desa Poka dan Wayame.
Mereka bekerja membantu kades hingga 2034 mendatang.
Dikatakan Wali Kota, keberadaan badan ini untuk memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Yang terpenting menjawab dan melayani kebutuhan masyarakat desa,” tukasnya.
(dp-19)














