![]() |
Lukman Matutu, SH |
Tual, Dharapos.com
Belum tuntasnya proses penetapan Wakil Wali Kota Tual hingga saat ini masih menyisakan persoalan.
Pasalnya, semenjak dilakukan proses penjaringan bakal calon hingga penyerahan 2 nama yang telah direkomendasikan kepada Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si, tak juga menunjukkan adanya kemajuan.
Bahkan, informasinya, anggaran sebesar Rp 2 Miliar telah dikucurkan untuk mendukung kerja Pansus namun kenyataannya juga tak ada hasil.
Terhadap kondisi ini, mantan anggota DPRD setempat Lukman Matutu, SH meminta Wali Kota dan anggota DPRD Kota Tual untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah.
“Harapan saya khusus untuk Wali Kota dan anggota DPR Kota Tual stop bajalan dolo, atur ini masalah Pemerintahan di Kota Tual ini yang lagi mandek khususnya tentang Wakil Wali Kota dalam waktu dua bulan ke depan,” pintanya, saat dikonfirmasi, Jumat (12/5).
Menurut Matutu, baik DPR maupun Wali Kota harus bertanggung jawab penuh atas kepentingan daerah sehingga yang harus dilakukan adalah pendelegasian saja.
“Kenapa saya katakan DPRD stop bajalan karena saya mantan Dewan jadi saya tahu maksud dan tujuan bajalan itu apa. Saatnya sekarang duduk lalu selesaikan masalah yang ada di Kota Tual ini untuk dua bulan ini, apa lagi menghadapi bulan puasa sementara rakyat susah,” cetusnya.
Dalam persoalan Wakil Wali Kota ini, Matutu mengingatkan anggota Pansus yang telah dibentuk agar menyelesaikan tanggung jawabnya atas penggunaan dana-dana dimaksud.
“Apapun alasannya mereka harus selesaikan itu, apalagi yang lebih penting adalah tanggung jawab dia kepada rakyat karena persyaratannya bahwa dia telah menggunakan dana untuk kepentingan penyelesaian masalah Wakil Wali Kota dan terselesaikan maka itu baru betul,” lanjutnya.
Karena jika, dana sebesar itu dikucurkan namun permasalahan Wakil Wali Kota tidak terselesaikan maka secara moral maka DPRD dianggap gagal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Sebenarnya DPRD ini salah dalam mekanisme pembentukan pansus. Dia harus bekerja dan biarkan mekanisme itu berjalan sampai ketika pelimpahan permasalahan lalu muncul masalah baru dia bentuk pansus untuk menjawab permasalahan. Bukan bentuk pansus duluan sebelum ada masalah,” kecam Matutu.
Parahnya, karena sudah terlanjur membentuk Pansus, merubah tata tertib tentang Wakil Wali Kota termasuk sudah bekerja melakukan konsultasi atau kunjungan studi banding ke beberapa daerah terkait dengan kasus yang sama, lalu kemudian timbul masalah maka tentu membutuhkan biaya lagi.
“Ini kan berarti DPRD ini tidak menggunakan moto penggadaian yaitu menyelesaikan masalah tanpa masalah, tetapi ini malah sebaliknya menyelesaikan masalah tambah masalah karena mekanismenya memang salah,” sambungnya.
Begitu pula sikap yang sama ditunjukkan Wali Kota Tual yang tak juga menerima usulan 2 nama calon Wakil Wali Kota untuk diteruskan ke DPRD hingga kemudian persoalan selesai. Tetapi membiarkan persoalan menggantung hingga saat ini.
Tentu sikap ini, memunculkan image buruk di masyarakat jika Wali Kota tidak suka ada Wakil Wali Kota ataupun juga karena kepentingan politik lainnya.
“Apalagi dengan model begini, DPRD senang berangkat untuk kesenangan dia kemudian mohon maaf kepada Wali Kota juga saya bisa berpendapat seperti itu juga karena saya sekarang adalah masyarakat,” tegasnya.
Pria yang kini berprofesi sebagai seorang Pengacara menyesalkan jika rakyat dikorbankan demi kepentingan pribadi Wali Kota dan anggota DPRD yang asyik dengan aktivitas mereka berjuang (bajalan, red) untuk kepentingan pribadi masing-masing.
“Saya sebagai rakyat merasa dikorbankan, dan saya harus berbicara karena sebagai rakyat yang merasa bahwa ini pembiaran bahkan ada indikasi unsur kesengajaan,” kembali kecamnya.
Olehnya itu, Matutu kembali meminta Wali Kota dan anggota DPRD Kota Tual untuk secepatnya menuntaskan persoalan ini.
(dp-20)