Daerah

Wali Kota : SK Honorer Lama Ikut Terbakar

14
×

Wali Kota : SK Honorer Lama Ikut Terbakar

Sebarkan artikel ini
Wali Tual Baru
Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si

Tual, Dharapos.com
Surat Keputusan bagi tenaga honorer lama di lingkup Pemerintah Kota Tual, yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu, ikut terbakar di ruang BKD Tual minggu malam.

Hal ini disampaikan Walikota Tual Adam Rahayaan di ruang kerjanya, Senin (27/3).

Ia mengakui, SK honorer tersebut sudah ditandatangani, namun belum sempat dibagikan.

“Saya sudah tanda tangan SK bagi honorer yang lama beberapa hari lalu, namun SK tersebut ikut terbakar di kejadian kebakaran di ruang BKD Tual minggu malam,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Wali Kota menegaskan BKD untuk segera bekerja melihat kembali file-file tenaga honorer atau minimal menyurati SKPD-SKPD terkait untuk kembali mengajukan tenaga honorer lama di SKPD
masing-masing agar segera dilesaikan hak mereka.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang baru, diakuinya masih perlu dilakukan penertiban terlebih dahulu.
Dan, akan ditandatangani apabila sudah dianggarkan dalam DPA SKPD masing-masing.

“Jika tidak ada dalam DPA SKPD, maka saya tidak akan tanda tangan,” tegasnya.

Menjadi persoalan saat ini, lanjut Wali Kota, ada honorer yang baru masuk menggantikan honorer yang lama, sehingga perlu dipertanyakan SK mereka direvisi oleh siapa.

“Penertiban bagi tenaga honorer baru, merupakan hal yang perlu dan itu yang harus diperjelas, sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari,” tukasnya.

Sementara itu, penyebab kebakaran ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tual pada Minggu malam (26/3), hingga kini belum dapat dipastikan penyebabnya.

Dijelaskan Wali kota, penegak hukum dalam hal ini Polres Malra, masih butuh waktu untuk memprosesnya.

“Tidak semudah membalik telapak tangan, dan harus perlu adanya tim forensik dari Ambon atau Makasar untuk menindak lanjutinya,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Wali Kota, barang bukti berupa rekaman CCTV  diruangan BKD, telah diamankan pihak Polres Malra, karena seluruh aktifitas ketika kejadian berlangsung dimungkinkan terekam CCTV.

“Hanya saja sebelum kejadian tersebut terjadi, listrik sudah padam 20 menit sebelumnya, sehingga apakah data rekaman tersebut dapat dilihat atau tidak,” lanjut dia.

Menyikapi kejadian tersebut, ke depan nantinya mobil pemadam kebakaran harus stand-by disekitar kantor
Wali Kota, penerangan di sekitar kantor dipasang lampu tenaga surya.

Langkah ini untuk menjaga kemungkinan lampu mati, sehingga secara otomatis lampu tersebut dapat berfungsi termasuk penambahan cctv di sekitar perkantoran.

Saat ini dugaan banyak orang, bahwa kejadian ini disebabkan dari pihak dalam maupun dari luar, serta adanya informasi yang berkembang dihubung-hubungkan dengan masalah lain seperti promosi jabatan dan lain-lain.

“Saya kira kita tidak perlu membangun isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” tegas Rahayaan.

Sebelumnya, diketahui musibah kebakaran terjadi di Kantor Walikota Tual tepatnya di ruang BKD Tual sekitar pukul 19.30 dan akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan Damkar Tual dibantu Water Cabon Polres Malra, Lanal, dan mobil air milik warga pada pukul 20.30 WIT.

Ruangan BKD Tual seluruhnya terbakar habis, namun tidak menimbulkan korban jiwa, sedangkan kerugian material belum diketahui.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *