Namlea, Dharapos.com
Pers dalam zaman modern biasanya disapa jurnalis, dimana profesi ini selalu bergerak maju mengalir mengikuti arus zaman.
![]() |
Ilustrasi wartawan gadungan |
Di Maluku lebih khusus di Kabupaten Buru, pers merupakan salah satu pilar penting yang turut mendukung pembangunan daerah.
Seiring dengan perkembangan daerah sudah pasti diiringi berbagai macam persoalan yang kerap terjadi dihadapi para pelaku profesi. Hanya saja rekaman dinamika yang terjadi itu jarang terdukomentasi apalagi terpublikasi secara luas ke ruang publik.
Sebagai seorang jurnalis, tentunya dalam berhadapan dengan berbagai macam ragam persoalan wajib berpegang pada etika profesi jurnalis sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak.
Namun, ketika etika tersebut dilalaikan maka yang datang adalah kontroversi, cibiran bahkan sikap sinis dari masyarakat akibat perilaku oknum pelaku pers yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan aktifitasnya sebagai seorang jurnalis.
Tak bisa dipungkiri, beberapa waktu belakangan ini di Kabupaten Buru khususnya di kawasan tambang rakyat Gunung Botak (GB) berseliweran sejumlah oknum yang mengaku diri sebagai jurnalis atau yang lazim disebut wartawan.
Yang lebih parahnya lagi, mereka berdalih di tugaskan di lokasi GB namun tanpa memiliki surat tugas resmi dari pimpinan redaksi (Pemred) yang bersangkutan. Dan dari penyamaran itulah mereka bisa mengelabui para anggota TNI, Polri, maupun masyarakat dilokasi tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, ada banyak modus yang juga dilakoni para oknum wartawan gadungan ini selain sepak terjangnya di GB dengan cara membekengi perjudian toto gelap (togel), maupun penyaluran BBM.
Bahkan, informasi yang dihimpun dari salah satu warga yang enggan namanya dimuat, kepada media ini, dirinya mengaku bahwa SPBU milik HD dibekingi oknum wartawan tertentu.
Dari informasi yang berkembang dan setelah di telusuri kebenarannya ternyata memang benar bahwa oknum wartawan gadungan tersebut sering disogok oleh pemilik SPBU alias dapat jatah preman.
Kepada media ini, salah satu pemerhati media mengaku menyesalkan kondisi yang terjadi khususnya terkait sepak terjang para oknum wartawan gadungan ini di lokasi GB maupun dalam modus lainnya.
“Bagaimana mungkin pers (baca: wartawan) sebagai pilar ke empat Demokrasi dan dikenal dengan istilah sebagai Watchdog (anjing penjaga-red) bagi pilar ke tiga Demokrasi lain seperti eksekutif, legislatif, dan judikatif sebagai fungsi kontrol namun ternyata menyalahgunakan statusnya hanya untuk kepentingan pribadinya,” sesal sumber.
Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa pers adalah penyeimbang bagi semua steak holder dan bukan sebagai pelaku beking-bekingan atau pelindung berbagai aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
“Hal semacam itu sangat tidak sesuai dengan perilaku serta kaidah jurnalis sehingga bagi para pelaku bisnis atau siapa saja disarankan kalau ada indikasi pelaku pers yang melakukan pemerasan atau sesuatu yang berdampak buruk pada anda yang merasa tidak nyaman terhadap oknum tersebut agar segera laporkan kepada pihak Penegak Hukum atau Dewan Pers untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” himbaunya.
Di kesempatan tersebut, sumber memperingatkan kepada para jurnalis atau wartawan untuk tidak bersikap atau berperilaku yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik sehingga tidak masuk dalam kategori wartawan gadungan.
“Ini menjadi peringatan bagi oknum pekerja jurnalis gadungan yang kerjanya hanya memeras para pebisnis, eksekutif, legislatif dan judikatif sehingga tidak semena-mena melakukan tindakan tak terpuji yang sebenarnya mencederai profesi jurnalis sendiri,” tegasnya.
Sumber menambahkan, akan sangat membanggakan bagi seseorang yang mengeluti pekerjaan ini akan menjadi sesuatu yang istimewa jika digeluti dengan baik.
(Rw)