Politik dan Pemerintahan

10 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkot Ambon Resmi Dilantik

9
×

10 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkot Ambon Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

10 Pejabat Pemkot Ambon Dilantik dp


Ambon, Dharapos.com
– Penjabat Wali Kota Dominggus Kaya
secara resmi melantik 10 Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kota Ambon, di
Ruang Vlisingen, Senin (22/7/2024).

Pelantikan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri)  Nomor 800.1.3.3 – 1323
Tahun  2024, tentang  pengangkatan jabatan dalam pimpinan tinggi
pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon dan keputusan
Penjabat Wali Kota Ambon Nomor 1595,1596 dan 1597 Tahun 2024 Tanggal 22 Juli
2024.

Hal ini juga berdasarkan surat persetujuan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/3159/SJ Tanggal 12 juli 2024,
tentang  persetujuan pengangkatan dan
pelantikan  penjabat  pimpinan Tinggi Pratama  di lingkup 
Pemerintah  Kota Ambon.

Ke-10 Pejabat tersebut antara lain, :

1. Plt Kepala Dinas Kominfo-Sandi; Ronald Lekransy yang
digeser ke Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan SDM.

2. Alex Hursepuny; Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Pemukiman (PRKP) digeser ke Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan.

3. Oldrin Parinussa; Sekretaris Badan Kesbangpol
“naik” menjadi Kepala Badan Kesbangpol.

4. Christian Tukloy; Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
(Adpem) “naik pangkat” sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

5. M. Abdul Azis; Sekretaris Bappeda-Litbang “naik”
mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP).

6. Hanny Tamtelahitu; Plt Kepala Dinas (Kadis)  Dukcapil, defenitif sebagai Kepala Dinas di
jabatan yang sama berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor
800.1.3.3-132/tahun 2024.

7. Selly Kalahatu; Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata
Laksana (Ortala) “naik” menjadi Asisten Pemerintahan Setkot Ambon.

8. Fenly Masawoy; Kabag Kesra Setkot Ambon “naik
status” sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota
Ambon.

9. Vedya Kuncoro; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
“naik status” menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot
Ambon.

10. Ivon Latuputty : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan
Pekerjaan Umum “naik status” sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Pemukiman (PRKP).

Penjabat dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal
strategis kepada Pejabat yang baru dilantik.

“Pertama, pelantikan Pejabat  pimpinan tinggi pratama adalah bagian dari
Proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Pejabat  Walikota sebelumnya. Saya hanya mengulangi
usulan  permohonan persetujuan pelantikan
kepada Mendagri sebab usulan yang lama ditolak dengan alasan pada saat itu PJ
Walikota Ambon akan berakhir masa jabatannya 
tanggal 24 mei 2024,” ungkapnya.

Dikatakan, ada tiga fungsi pokok yang mesti dilakukan setiap
ASN dijajaran Pemkot Ambon, yaitu menjadi dinamisator, stabilisator dan, Inisiator.

“Saya kira hal ini lebih jelas bahwa saudara
saudari  selaku pimpinan mesti mampu
menggerakkan seluruh potensi OPD secara dinamis dan simultan. Saudara saudari
harus juga mampu menjaga  keseimbangan
kerja antara Pimpinan dan  bawahan  antar OPD bahkan antar tingkatan
Pemerintahan, sehingga capaian kinerja yang di targetkan  dapat terpenuhi. Bersamaan dengan itu,
saudara-saudara dituntut melahirkan ide ide inovatif dan cemerlang untuk
mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan
masyarakat,” bebernya.

Di masa kepemimpinannya yang terbilang singkat saja, Kaya
mengaku ingin mewariskan agenda-agenda penyelenggara pemerintahan, pembangunan
serta pelayanan masyarakat yang semakin baik kepada warga Mota Ambon dan
kepemimpinan Kota Ambon terpilih nantinya.

Beberapa agenda strategis tersebut antara lain,
suksesnya  penyelenggaraan Pilkada
serentak tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN, pengendalian inflasi,
penanganan dan penurunan angka stunting, penanganan dan pengelolaan sampah bagi
kota yang lebih bersih, ketersediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat.

“Serta penguatan empat bidang urusan wajib terkait
pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, PU 
Pemukiman, Tranti Bum dan sosial,” imbuhnya.

Guna mendukung agenda tersebut, rencana agenda jangka pendek
yang ingin segera dilakukan dalam pembuatan dan menyusun peta potensi
pendapatan Pemerintah Kota Ambon agenda ini, sangat strategi dan akan menjadi
rujukan dalam implementasi pembuatan berbagai regulasi terkait PAD,atau pendapatan
asli daerah.

“Saya berharap pimpinan OPD yang baru dilantik bisa
membangun koordinasi lanjutan untuk merealisasikan agenda-agenda mendasar
tersebut,” ucapnya.

Menurut Kaya, saat ini banyak pemberitaan di Media masa
tentang pejabat yang menyalah gunakan jabatan dengan melakukan tindakan korupsi
kolusi  dan nepotisme.

Dengan demikian, ia mengingatkan agar jangan sampai hal
tersebut terjadi di masa kepemimpinannya. Sebab, setiap jabatan merupakan
amanah dari Tuhan yang maha besar karena itu amanah wajib hukumnya dilaksanakan
dengan selurus lurusnya.

“Saya ucapkan selamat kepada para Pejabat pimpinan
Tinggi Pratama yang baru di lantik bersama dengan Pejabat Fungsional tertentu
di Lingkup Pemkot Ambon atas kepercayaan yang di emban. Selamat bertugas dan
selamat berkarya dalam pengabdian yang baru,” pungkasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *