DaerahHukum dan Kriminal

2 Perempuan Dibungkus Dus Gegerkan Pelabuhan Dobo, Ternyata Ini Fakta Dibaliknya

12
×

2 Perempuan Dibungkus Dus Gegerkan Pelabuhan Dobo, Ternyata Ini Fakta Dibaliknya

Sebarkan artikel ini

IMG 20221022 225453


Dobo, Dharapos.com
– Areal pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu (22/10/2022) pukul 19.20 WIT digegerkan dengan ditemukannya dua perempuan yang bersembunyi dalam dus saat hendak diangkut ke KM Sirimau yang sementara bersandar di dermaga tersebur. 

Kronologis kejadian tersebut bermula saat Anggota Polsubsektor Kawasan Pelabuhan sedang melaksanakan pengamanan KM. Sirimau yang sementara sandar di Dermaga Yos Sudarso Dobo.

Personel atas nama Bripka A. Azis kemudian mendapat laporan dari  seorang Tenaga Kerja Bongkar Muatan (TKBM) dermaga setempat Roy Marten Yamlaay. 

Roy melaporkan bahwa barang atau dus yang dipikulnya tersebut  bergerak- gerak.

Karena merasa curiga kemudian 2  dus tersebut dibuka untuk memastikan isinya.

Setelah ke 2 karton tersebut dibuka, ternyata isi dari masing-masing karton tersebut adalah manusia berjenis kelamin perempuan.

Identitas keduanya masing- masing kemudian diketahui bernama Maria Fanumby (24) dan Magdahalena Fanumby (22) yang beralamat tempat tinggal di Perum. Guru, (belakang SMA Negeri 3 Dobo).

Ke 2 dus yang berisikan masing seorang perempuan tersebut diketahui atas nama Yulianus Kilanmas yang beralamat  di Kos-kosan lorong kasih belakang Dewan lama.

Mengetahui kejadian tersebut, oleh anggota piket langsung mengamankan ke 3 orang tersebut ke kantor Polsubsektor Kpysd dan selanjutnya menginterogasi mereka.

Menurut pengakuan Yulianus,  kedua perempuan tersebut berada dalam dus karena kemauan sendiri.

Keduanya yang meminta bantuan dirinya mengatas namakan pemilik kedua dus tersebut  agar bisa naik ke atas kapal KM. Sirimau dengan niat untuk kabur dari orang tuanya (ayah) dengan tujuan ke  Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Adapun alasan  kedua perempuan tersebut merencanakan kabur karena sering mendapatkan kekerasan psikis dari orang tuanya (ayah).

Setelah anggota Polsubsektor Kpysd melakukan introgasi singkat kepada ke 3 orang tersebut selanjutnya penanganan perkaranya langsung diarahkan ke Polres Kepulauan Aru untuk ditindaklanjuti.

Informasi yang diperoleh Dharapos.com, saat ini perkara tersebut telah ditangani pihak Polres Kepulauan Aru.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *