Ekonomi dan Bisnis

2017, BPMPTSP Provinsi Maluku Naik Status Jadi Dinas

11
×

2017, BPMPTSP Provinsi Maluku Naik Status Jadi Dinas

Sebarkan artikel ini
Kepla BPMPTSP Maluku Drs
Drs. Fauzan Chatib, M.Si 

Ambon, Dharapos.com
Guna mengoptimalkan pelayanan perizinan investasi di daerah ini, Badan  Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi Maluku akan mengalami peningkatan status menjadi Dinas.

Peningkatan status tersebut direncanakan akan berlaku pada 2017 mendatang.

Kepala BPMPTSP Provinsi Maluku, Drs. Fauzan Chatib, M.Si mengatakan peningkatan status tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2016  tentang perubahan nomenklatur dari Badan menjadi Dinas.

“Nanti akan dibentuk tim teknis  yang anggotanya terdiri dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan non perizinan dan surat keputusannya akan ditandatangani oleh Gubernur Maluku,” terangnya, saat dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Jumat (16/12).

Dijelaskan Fauzan, semua personil dari SKPD yang berkaitan dengan perizinan dan non perizinan akan berada dalam satu Dinas.

“Dengan demikian pelimpahan kewenangan perizinan dari 16 sektor serta personilnya sesuai dengan Peraturan Gubernur,” jelasnya.

Terkait status personil yang ditempatkan pada institusi yang dipimpinnya, menurut Fauzan bukan merupakan masalah yang berarti tetapi yang paling utama dan  yang terpenting  adalah bagaimana melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dilakukan dengan baik.

“Untuk status pegawai baik perpanjangan tangan ataupun titipan, itu tidak menjadi masalah, yang terpenting personilnya dapat melayani proses perizinan sesuai dengan bidang tugasnya,” tukasnya.

Fauzan menambahkan sampai saat ini, pegawai yang ada pada BPMPTSP Provinsi Maluku berjumlah 34 orang.    


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *