Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Frangky Papilaya |
Ambon, Dharapos.com – Akibat kondisi keuangan negara yang terbatas, alokasi anggaran Kementerian Perhubungan untuk Maluku turun hingga 50 persen.
Di sektor ini, Pemerintah pusat hanya memprioritaskan pada hal-hal tertentu.
“Karena kondisi keuangan negara yang terbatas dan itu dialami hampir seluruh daerah di Indonesia bukan hanya Maluku saja,” ungkap kadis perhubungan Maluku, Frangky Papilaya kepada pers di kantornya, Jumat (17/5/2019).
Dirincikan, Anggaran Kementerian Perhubungan untuk daerah ini turun 50 persen dari Rp1,1 triliun pada 2018 menjadi Rp600 miliar lebih untuk tahun ini.
Disinggung terkait pengelolaan APBN untuk sektor perhubungan, Papilaya menjelaskan anggaran tersebut langsung diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan yang ada di daerah ini.
“Untuk pengelolaan APBN itu dikelolah langsung oleh UPT yang ada di Maluku. Kami hanya melakukan pengawasan,” tukasnya.
(dp-19)