![]() |
Asisten II Setkot Ambon, Fahmi Salatalohy |
Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota Ambon telah memberikan
surat peringatan untuk para pedagang di tiga lokasi pasar yakni pasar Lama
(Gambus), pasar Apung, dan pasar Waiheru agar segera mengosongkan lokasi.
Ketiga lokasi pasar tersebut diketahui akan segera
ditertibkan karena tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini disampaikan Asisten II Setkot Ambon, Fahmi Salatalohy
kepada wartawan diruang kerjanya, Balai Kota Ambon, Senin (25/10/2022).
“Ini masih dalam pemberitahuan peringatan agar mereka
segera mengosongkan lokasi karena itu aset pemkot yang akan digunakan untuk
beberapa hal,” ungkap Fahmi.
Dikatakan, untuk lokasi pasar lama akan dipakai untuk tempat
parkir truk Pelindo yang diketahui selama ini truk-truk tersebut dalam
pemarkirannya telah menghambat akses jalan diseputaran pelabuhan Yos Sudarso.
Tidak hanya itu saja, lokasi tersebut juga akan dipakai untuk
kebijakan-kebijakan lain misalnya bisa dipakai masyarakat sebagai tempat
pengembangan ekonomi, UMKM, pariwisata dan lain-lain.
“Tadi saya sudah lapor ke pak wali terkait pasar lama
itu tidak bisa menggunakan POL-PP lagi tapi pakai alat berat supaya satu kali
gusur,” ujarnya.
Menurut Fahmi, kebijakan pemerintah dalam menertibkan pasar
lama sudah tepat sebab selama ini pasar tersebut tidak dimanfaatkan sesuai
peruntukkannya.
“Tidak ada orang yang potensial berjualan disitu,
palingan ada beberapa kios minyak yang memang rumah mereka jauh dari situ
sehingga mereka tinggal disitu juga. Dan hampir rata-rata yang tinggal di pasar
lama itu orang rumah tangga,” jelasnya.
Untuk rencana penertiban pasar, lanjut Fahmi, tiga buah surat pemberitahuan peringatan untuk
segera mengosongkan lokasi pasar telah diberikan kepada para pedagang dimasing-masing lokasi.
Bahkan, untuk pasar lama sendiri pihaknya sudah ada
komunikasi dengan RT/RW setempat, hanya saja mereka meminta semacam kompensasi
ketika terjadi penertiban.
“Mereka minta semacam kompensasi tapi kami tidak mau
karena ini aset Pemkot yang mereka tinggal secara cuma-cuma disitu jadi harus
segera dikosongkan,” tegasnya.
Adapun dalam penertiban pasar, para pedagang bisa dialihkan
ke pasar gotong royong karena masih banyak tempat yang kosong.
“Namun yang menjadi persoalan kebanyakan dari mereka
yang ada di pasar lama punya rumah diluar tapi yang menjadi persoalan, kenapa mereka
tinggal disitu terus menerus. Apalagi lokasi di pasar lama itu kan dari luar
terlihat bagus, tapi masuk sangat kumuh sekali,” bebernya.
Dengan demikian, surat peringatan akan diberikan sebanyak
tiga kali. Dan jika surat tersebut tidak diindahkan, maka pihak pemkot akan
memberikan kesempatan terakhir untuk masing-masing dari mereka membongkarnya
sendiri.
“Kalau tidak diindahkan, tetap akan dibongkar,”
pungkas Fahmi.
Selain pasar lama dan pasar apung, pasar Waiheru juga akan
ditertibkan lantaran pedagang enggan bayar retribusi ke Pemerintah Kota Ambon
karena alasan adanya pihak ketiga. Maka dari itu penertiban akan tetap
dilakukan
(dp-53)