Ambon,
![]() |
Ilustrasi Kapal Tenggelam |
Pemerintah Provinsi Maluku kembali menyerahkan santunan bagi ahli waris korban tenggelamnya Korban kecelakaan laut yang menimpa KM Putri Ayu pada Juni 2012 lalu. Santunan yang diterima ke 37 ahli waris korban tersebut diberikan secara simbolis oleh Sekda Maluku Ros Far-Far, atas nama Pemda Maluku.
Dijelaskan Sekda, penyerahan santunan tahap kedua berupa uang senilai Rp. 27 juta ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi gubernur melalui SK Gubernur tentang penyerahan bantuan berupa santunan kepada ahli waris korban kecelakaan laut KM Putri Ayu.
“Bantuan ini sudah merupakan tanggungjawab sosial dari pemerintah daerah Maluku kepada para ahli waris korban,” ungkapnya saat penyerahan santunan disela acara dialog publik yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja yang mengambil lokasi di gedung Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Jalan Sultan Hasanudin, Pandan Kasturi, Tantui, Kota Ambon, Kamis (18/04).
Untuk kedepannya, Far-Far berharap kepada masyarakat untuk lebih menaruh perhatian utama terhadap keselamatan laut.
Sebelumnya, santunan tahap I telah diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan KM. Putri Ayu berupa bantuan tunai pada pertengahan 2012 lalu.
Untuk diketahui, KM Putri Ayu ini tenggelam di Perairan Pulau Tiga, Maluku Tengah, saat berlayar dari pelabuhan Slamet Riyadi Ambon menuju Buru Selatan, pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2012 lalu, akibat dihantam angin dan ombak besar.(dp)