Utama

500 Peserta Hadiri Kongres Nasional ke XXXI PMKRI Tahun 2020

22
×

500 Peserta Hadiri Kongres Nasional ke XXXI PMKRI Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
PMKRI Pusat Kongres Nas 2020
Foto dari kiri- Anakletus Fazak (Sekretaris Steering Comitte), Juventus Prima Kago (Ketua PMKRI periode 2018- 2020), dan Christiani A. D. Rettob (Ketua Ppanitia Organisasi Comite)

Ambon, Dharapos.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengadakan Kongres Nasional ke XXXI dan Majelis Permusyawaratan Anggota ke XXX dari 5 – 11 Febuari 2020, di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Menurut Ketua Panitia Organisasi Komite, Christian A. D. Rettob, persiapan sudah mencapai 97 persen.

“Sebanyak 500 peserta terdiri dari 72 cabang, 3 calon cabang dan 5 kota jajakan hadir sebagai peserta kegiatan,” rincinya kepada pers di Sekretariat Kongres Nasional PMKRI, Rinamakana, Ambon, Kamis (5/2/2020).

Pembukaan kegiatan akan dimulai dengan ibadah perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh Uskup Diosis Amboina Mgr. P. C. Mandagi, MSC di Gereja Katedral Ambon.

Di tempat yang sama, Ketua PMKRI periode 2018 – 2020, Juventus Prima Kago menjelaskan, Ambon dijadikan tuan rumah berdasarkan Sidang MPA tahun 2018 lalu di Palembang, Sumatera Selatan.

“Ambon pernah distigmakan negatif, kota yang pernah rusuh tapi sekarang damai. Ini menunjukan toleransi yang luar biasa, dan kita mau kabarkan damai ini dari Ambon untuk Indonesia,” cetusnya.

Juventus memastikan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali akan membuka kegiatan ini.

“Meski sebenarnya, kami mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhoni G. Plate yang juga senior PMKRI. Tapi beliau berhalangan  hadir dikarenakan mendampingi kepala Negara,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga mengundang antara lain Wakil Ketua II DPD – RI Nono Sampono, Komisi IX DPR- RI, Freeport Indonesia serta Kementerian Sosial RI.

“Di momen yang sama nantinya, kami juga akan menyerahkan bantuan ke panti asuhan dan pihak – pihak yang berhak menerima bantuan,” bebernya.

Juventus menambahkan pembangunan di kawasan timur Indonesia bukan hanya masalah infrastruktur tapi banyak hal atau aspek yang perlu didorong.

Maka untuk itu, Undang – undang Provinsi Kepulauan harus segera disahkan.

“Hasil Pengelolaan sumber daya alam harus dinikmati oleh oleh rakyat. Jangan 70 persen untuk pusat lalu 30 persen untuk daerah, tapi perlu ada regulasi yang konkrit untuk itu,” dorong Juventus.

Ia juga menyinggung Blok Masela yang sekarang ini ibarat madu yang banyak dihinggapi lebah.

“Olehnya itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan baik serta orang Maluku harus berdaulat dirumahnya sendiri,” tukasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *