Kunjungan ke salah satu lokasi kampung rumput laut
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menyediakan lahan seluas 7 ribu
hektar dari 11 ribu hektar yang ada.
Hal itu dilakukan pasca ditetapkan
pemerintah pusat sebagai kampung rumput laut.
Hal tersebut di sampaikan Deputi dan
tenaga Ahli Kementrian Kemaritiman dan Kemenalves, Dr. Safri Burhanudin, dalam
kunjungan ke Pulau Nai, Selasa (24/8/2021).
“Kami sudah melakukan kunjungan ke
empat lokasi yang ditentukan sebagai kawasan budidaya rumput laut yakni
Letvuan, Letman, Sathean dan Pulau Nai. Semuanya memenuhi tergantung dukungan
dari sumber daya manusianya,” ungkapnya.
Menurut Burhanudin, lokasi yang
dikunjungi dinilai istimewa, karena bebas dari konflik masyarakat, serta
terbebas dari limbah.
“Tingga bagaimana petani rumput laut bisa
mengelolanya dengan baik, karena salah satu yang dihadapi para petani rumput
laut adalah masalah pembibitan, sehingga kedepan stok pembibitan akan
didatangkan dari pusat,” sambungnya
Masalah lain yang juga dihadapi para
petani menurutnya adalah bagaimana persoalan harga rumput laut.
Pasalnya, dari hasil temuan lapangan
sering terjadi pasang surut harga yakni berkisar antara Rp6 ribu sampai Rp19
ribu.
“Dengan harga ini kedepan disiapkan
kontrak kerjasama dengan investor, sehingga dari sisi ekonomi tidak merugikan
para petani rumput laut, minimal harga perkilo gramnya mencapai Rp20.000 sampai
Rp22.000,” rincinya.
Masalah lainnya yang dihadapi petani
atau pembudidaya rumput laut adalah penggunaan tali.
“Jika satu orang pembudi daya
membutuhkan 20 bentangan, itu menggunakan lahan seper empat hektar, dan jika
kebutuhan mencapai 50 bentangan, berapa banyak yang akan digunakan. Apalagi
yang membutuhkan mencapai ribuan orang, tentu dipikirkan bagaimana bisnis
pendukungnya,” bebernya.
Untuk itu, kedepan akan dipikirkan
bagaimana perusahan yang bergerak di bidang produksi khusus kebutuhan rumput
laut, yang bisa menawarkan harga dengan relatif murah, tentu sangat
menguntungkan para pembudidaya.
“Satu hal yang sangat diapresiasi
adalah seluruh lokasi yang ditinjau masuk dalam pengelolaan tata ruang tata
kelola Bappeda, dan terbebas dari lintasan kapal laut,” pungkasnya.
(dp-52)