PAPUA

Kejari Jayapura Terkendala Jaksa Menangani Perkara

85
×

Kejari Jayapura Terkendala Jaksa Menangani Perkara

Sebarkan artikel ini
Tumpak Simanjuntak, SH
Tumpak Simanjuntak, SH

Papua, Dharapos.com
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Tumpak Simanjutak, SH mengakui penanganan kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya sering terkendala, lantaran tenaga penyidik Kejaksaan di Kejari Jayapura sangat kurang.

“Memang kami sangat kesulitan untuk menangani kasus korupsi, karena kami membawahi 4 Kabupaten dan satu Kota, yakni, Kota Jayapura,  Keerom, Sarmi, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya,” ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/11).

Simanjutak mengemukakan, penyidik yang menangani kasus korupsi selama ini hanya 6 orang tenaga Jaksa. Padahal, seharusnya tenaga Jaksa Tipe A seperti ini membutuhkan minimal 15 orang, sehingga membuat pihaknya  kewalahan menangani tunggakan kasus korupsi.

Terkait kekurangan ini, pihaknya akan berupaya mengusulkan kepada pimpinan agar jaksa bisa tercukupi sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kalau jaksa sudah lengkap maka penanganan kasus korupsi bisa ditangani dengan baik. Bayangkan saja, eksekusi orang saja kami sangat kesulitan karena jaksa semuanya dilibatkan. Kita berharap jaksa bisa ditambahkan di Kejari Jayapura ini,” harap Simanjuntak.

Disinggung apakah ada intervensi  terkait penanganan kasus korupsi, dia menegaskan, pihaknya tidak pernah ada intervensi dalam penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya.

“Selama dua bulan saya menjabat, Kajari Jayapura tidak mau diintervensi oleh siapapun. Tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini. Kami tidak tebang pilih. Korupsi tetap  kami proses hukum,” tukasnya.

Lanjut dia, tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, apalagi kasus korupsi yang menjadi tunggakan selama ini.  Seperti kasus yang sudah keluar putusan dari Mahkamah Agung (MA), karena para tersangka melakukan kasasi di MK.

“Saya baru dua bulan dan saya akan terus berusaha memerangi kasus korupsi yang ada di wilayah hukum kami. Kasus yang belum di eksekusi kami akan berusaha eksekusi,” pangkasnya.

(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *